Most Visited

  • Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa Susulan

    • Admin News1
    • 09 Nov, 2025
  • Satlantas Polresta Sidoarjo Hadirkan “Polantas Menyapa” untuk Edukasi Keselamatan Berkendara

    • Admin News1
    • 08 Nov, 2025
  • Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

    • Admin News1
    • 08 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 09 Nov 2025
    • Home

    Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Curat

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 13, 2025
    • 2 min read
    Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Curat

    txtdariindonesia.id -

    BOJONEGORO - Dua kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat) berhasil diungkap oleh Polres Bojonegoro Polda Jatim.


    Dua Kasus tersebut melibatkan pencurian tabung LPG di kecamatan Ngraho dan pencurian HP serta Laptop di kelurahan Ledok Wetan, Kabupaten Bojonegoro.


    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro pada Jum'at (10/01/2025) pekan lalu.


    "Untuk Kasus pertama, Pencurian Tabung Gas LPG di kecamatan Ngraho terjadi pada awal januari 2025," ujar AKBP Mario.


    Ia jugq mengatakan pelaku yang kini telah diamankan sebanyak 3 (tiga) tersangka yaitu

    VA dan RE yang keduanya warga Grabagan -Tuban serta W tersangka penadah warga Kapas -Bojonegoro.


    Kedua tersangka Dldiduga beraksi pada malam hari dengan cara merusak kunci gudang lalu masuk ke dalam kemudian mengambil LPG 3 kg sebanyak 289 tabung.


    "Yang 200 tabung masih terisi dan 89 tabung kosong kini sudah kami amankan sebagai barang bukti," jelas AKBP Mario.


    Kasus ke Dua adalah pencurian Hp dan Laptop terjadi di kelurahan Ledok wetan. 


    Pelaku MY warga Tikung - Lamongan di duga masuk dengan cara memanjat jendela rumah korban kemudian masuk dan mengambil 2 Hp dan 1 Laptop. 


    Polisi berhasil melacak pelaku selanjutnya mengamankannya di Kosan Jl. Makam manis lorong 1 kel. Campurejo kab. Bojonegoro.


    "Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat seperti kasus pencurian ini," tegas Kapolres Bojonegoro.


    Dalam kesempatan tersebut, AKBP Mario juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. 


    Selain itu juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak Polri agar kejahatan dapat di cegah sejak dini.


    Hingga saat ini, ke empat pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di polres Bojonegoro. 


    Mereka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun Penjara.


    Dengan pengungkapan ini, di harapkan masyarakat Bojonegoro dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktifitas sehari- hari. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 11, 2025

    Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa Susulan

    • Admin News1
    • Sat 11, 2025

    Satlantas Polresta Sidoarjo Hadirkan “Polantas Menyapa” untuk Edukasi Keselamatan Berkendara

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Cepat Tanggap Layani Masyarakat Tarakan Pasca Gempa...

      • 09 Nov, 2025
    • Satlantas Polresta Sidoarjo Hadirkan “Polantas Menyapa” untuk Edukasi...

      • 08 Nov, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id