Most Visited

  • Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Sahur On The Road Bersama Ojol, Perkuat Sinergi di Jalan Raya

    • Admin News1
    • 22 Feb, 2026
  • Polsek Wonoayu Hadiri Pembukaan Posko Ramadhan Ansor

    • Admin News1
    • 22 Feb, 2026
  • Di HUT KSPSI-Harpekindo Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

    • Admin News1
    • 22 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 22 Feb 2026
    • Home

    Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 18, 2024
    • 2 min read
    Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

    txtdariindonesia.id -

    BONDOWOSO - Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso kian marak. Selain karena bebas polusi, harganya pun juga terjangkau, mudah dikendarai dan tidak perlu dikayuh.


    Pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi anak pelajar dari SD hingga SMP, namun orang tua juga ikut menggunakan sepeda listrik.


    Melihat fenomena sepeda listrik yang kian marak tersebut, Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan,S.H,MM mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bondowoso yang menggunakan sepeda listrik untuk tidak digunakan di jalan raya.


    Hal itu kata AKP Achmat Rochan demi untuk keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


    "Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,” ujar pria asli Blitar ini, Selasa (17/9).


    Menurut AKP Achmat Rochan sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik, meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar.


    “Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam dan sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” ujar AKP Achmat Rochan.


    Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso ini, masih banyak warga yang kurang mengetahui, bahkan tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.


    Dijelaskannya, Peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.


    “Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,”jelas AKP Achmat Rochan.


    Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.


    “Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan ray karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” terang AKP Achmat Rochan.


    Tidak dipungkiri, sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas. Namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.


    “Kami himbau, masyarakat agar bijak dan memahami aturan tersebut, demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,"tutup pria asli Blitar ini.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 02, 2026

    Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Sahur On The Road Bersama Ojol, Perkuat Sinergi di Jalan Raya

    • Admin News1
    • Sun 02, 2026

    Polsek Wonoayu Hadiri Pembukaan Posko Ramadhan Ansor

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Sahur On The Road...

      • 22 Feb, 2026
    • Polsek Wonoayu Hadiri Pembukaan Posko Ramadhan Ansor

      • 22 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id