Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Ungkap Pencurian Brankas di Taman Pinang Indah, Pelaku Sindikat Lintas Provinsi

    • Admin News1
    • 04 Mar, 2026
  • Kapolresta Sidoarjo Hadiri Bakti Sosial HPN dan HUT ke-80 PWI di Griya Balita SYD

    • Admin News1
    • 04 Mar, 2026
  • Safari Ramadan, Forkopimcam Buduran Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

    • Admin News1
    • 04 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 04 Mar 2026
    • Home

    Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 14, 2023
    • 1 min read
    Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

    txtdariindonesia.id -

    *Jember* - Ramainya isu tentang penculikan anak di sejumlah wilayah hingga banyak beredar berita hoax, benar-benar disikapi serius oleh jajaran Polres Jember, Polda Jatim seperti yang dilakukan oleh MF (33) warga asal Desa Jombang Kecamatan Jombang Jember.


    Gara-gara menyebarkan berita hoax tentang isu penculikan anak, dirinya harus berurusan dengan jajaran Polres Jember


    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaku melakukan penyebaran berita hoax berupa vidio, tentang adanya penculikan anak di Kecamatan Gumukmas pada Selasa 7 Februari 2023 lalu.


    Padahal, pada saat itu tidak ada peristiwa penculikan di Kecamatan Gumukmas, yang direkam oleh pelaku adalah peristiwa adanya kecelakaan lalu lintas, namun pelaku merekam kejadian tersebut dan menyebutkan jika ada penculikan anak.


    “Pelaku saat itu melakukan perekaman terhadap sebuah peristiwa adanya keramaian di Kemacatan Gumukmas, dalam vidio yang direkam dan diupload ke media sosial, pelaku memberikan keterangan, jika ada penculikan anak, serta memberikan tambahan caption ‘Aduh wes lopoot’,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Senin (13/3/2023).


    Menurut Kapolres, peristiwa yang direkam oleh pelaku, sejatinya bukan penculikan seperti yang diterangkan pelaku dalam rekaman vidionya, akan tetapi kejadian laka lantas, tanpa dilakukan kroscek terlebih dahulu oleh pelaku.


    “Pelaku tidak melakukan konfirmasi atau kroscek terlebih dahulu pada peristiwa tersebut, tapi melakukan perekaman dengan menyebut adanya penculikan anak, ironisnya, pelaku tidak segera melakukan ralat atau perubahan terhadap rekamannya, sehingga vidionya tersebar liar di sejumlah medsos,” ujar Kapolres.


    Atas perbuatanya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 14 ayat 1 subsider ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 terntang peraturan hukum pidana. “Ancamannya maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 03, 2026

    Polresta Sidoarjo Ungkap Pencurian Brankas di Taman Pinang Indah, Pelaku Sindikat Lintas Provinsi

    • Admin News1
    • Wed 03, 2026

    Kapolresta Sidoarjo Hadiri Bakti Sosial HPN dan HUT ke-80 PWI di Griya Balita SYD

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Ungkap Pencurian Brankas di Taman Pinang...

      • 04 Mar, 2026
    • Kapolresta Sidoarjo Hadiri Bakti Sosial HPN dan HUT...

      • 04 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id