Most Visited

  • Polisi Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Kasus LPG

    • Admin News1
    • 28 Feb, 2026
  • Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras Wilayah Tanggulangin

    • Admin News1
    • 28 Feb, 2026
  • Sebanyak 54 Personel Dimutasi Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

    • Admin News1
    • 28 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 01 Mar 2026
    • Home

    Polres Jombang Amankan Tujuh Pesilat Bersajam, Videonya Sempat Viral di Medsos

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 05, 2023
    • 1 min read
    Polres Jombang Amankan Tujuh Pesilat Bersajam, Videonya Sempat Viral di Medsos

    txtdariindonesia.id -

    JOMBANG - Membawa senjata tajam, tujuh pesilat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya diringkus Polres Jombang Polda Jatim.


    Mereka ditangkap pada Rabu dini hari (4/1/2023) usai bikin onar di sekitar Stadion Merdeka Jalan Gus Dur Jombang.


    Sebelum membuat ulah, para pesilat itu melakukan konvoi pada Selasa malam. Kemudian menghajar pengguna jalan hingga tersungkur.


    Usai menghajar korbannya, konvoi sekitar 10 sepeda motor itu kembali keliling kota. 


    Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam (sajam) dan ruyung.


    Video penganiayaan oleh oknum kelompok pesilat itu sempat viral di media sosial. 


    Dari situ, Polisi melakukan penelusuran. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.


    “Nah, hari ini sebanyak tujuh orang kita tangkap. Lima orang dari Jombang, dua orang dari Trowulan, Mojokerto. Kita ungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Rabu (4/1/2023).


    Dari jumlah itu, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah A (21), warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.


    Saat melakukan konvoi keliling kota, tersangka A membawa sebilah senjata tajam sedangkan 6 (enam) pelaku lainnya,masih menjalani pemeriksaan intensif.


    AKP Giadi membenarkan, tujuh pemuda tersebut merupakan oknum pesilat Ikatan Kera Sakti (IKS). Mereka keliling kota hendak membikin onar.


    “Namun hingga saat ini belum ada korban yang melapor ke Polres maupun Polsek jajaran. Kita masih menunggu laporan dari korban,” tegasnya.


    Selain menangkap tujuh pemuda, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. 


    Di antaranya, sebilah sajam, ruyung, tujuh unit HP, sepeda motor, serta satu botol berisi minuman keras jenis arak. Seluruh barang bukti itu juga diamankan di Polres Jombang.


    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk yang masih di bawah umur, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah tempat mereka belajar,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 02, 2026

    Polisi Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Kasus LPG

    • Admin News1
    • Sat 02, 2026

    Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras Wilayah Tanggulangin

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Kasus LPG

      • 28 Feb, 2026
    • Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras...

      • 28 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id