Most Visited

  • Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 42 500 yang Hilang Kontak di Maros Pangkep

    • Admin News1
    • 18 Jan, 2026
  • Brimob Polda Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai Jakarta Timur

    • Admin News1
    • 18 Jan, 2026
  • Layanan Keamanan, Polwan Polres Magetan Patroli Berkuda di Wisata Sarangan

    • Admin News1
    • 18 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 19 Jan 2026
    • Home

    Polres Jombang Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Dua Pelaku Ditangkap

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 01, 2023
    • 2 min read
    Polres Jombang Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Dua Pelaku Ditangkap

    txtdariindonesia.id -

    *Jombang* - Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satreskrim Polres Jombang menggerebek tempat sabung ayam di Dusun Sumbersono Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.


    Penggerebekan sabung ayam di area perkebunan itu dilakukan pada Minggu (26/2/2023) sore sekira pukul 16.30 Wib.


    Meski para penjudi sempat kocar kacir saat mengetahui polisi datang, Namun dalam operasi penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap dua orang yang ada di lokasi kejadian perkara. 


    Yakni pria berinisial Mar (51) warga Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang selaku Penyelenggara dan AS (46) warga Desa blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang sebagai penombok. 


    Kasatreskrim Polres Jombang Aldo Febrianto, membenarkan penangkapan dua penjudi sabung ayam di Bugasur Kedaleman tersebut. Ia menyebut, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. 


    "Tersangka / Terlapor melakukan Judi Sabung ayam dengan menggunakan taruhan uang tanpa ijin," kata Aldo Selasa (28/2/2023).


    Ia mengatakan dalam operasi tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 ekor ayam aduan, 2 buah kleber, 1 buah ember besar warna hitam.


    Kemudian 4 buah bambu, 1 timba warna biru, 2 spon, 2 buah buku rekapan taruhan, 1 buah spindol warna merah, dan uang tunai Rp 550.000,- yang diduga digunakan sebagai taruhan.


    AKP Aldo menjelaskan, pada awalnya anggota Resmob Polres Jombang mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Sumbersono Desa Bugasur Kedaleman Kecamatan Gudo sering dijadikan tempat permainan sabung ayam dengan taruhan uang tanpa ijin yang sangat meresahkan.


    "Kemudian kami lakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Dan informasi itu benar yang selanjutnya dilakukan penggerebekan," tandasnya. 


    Kasat Reskrim menambahkan, barang bukti telah diamankan di Polres Jombang, dan kedua orang tersangka dilakukan pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


    "Kedua tersangka kami kenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian," tandasnya. 


    Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya perjudian di lingkungan sekitarnya itu. 


    “Tentunya kami berharap jika mengetahui hal serupa terkait perjudian dan gangguan kamtibmas lainnya, agar segera laporkan ke petugas Kepolisian terdekat agar langsung ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Jombang.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 01, 2026

    Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 42 500 yang Hilang Kontak di Maros Pangkep

    • Admin News1
    • Sun 01, 2026

    Brimob Polda Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai Jakarta...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 42 500...

      • 18 Jan, 2026
    • Brimob Polda Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan untuk...

      • 18 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id