Most Visited

  • Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolresta Sidoarjo Tekankan Profesionalisme Personel

    • Admin News1
    • 19 Jan, 2026
  • Gratis Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan Ratusan Motor Curian ke Pemiliknya di Bazar Ranmor

    • Admin News1
    • 19 Jan, 2026
  • Polres Malang Tingkatkan Patroli Wisata Pantai Saat Libur Panjang

    • Admin News1
    • 19 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 19 Jan 2026
    • Home

    Polres Kediri Amankan Dua Remaja Diduga Produksi Serbuk Petasan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 08, 2023
    • 1 min read
    Polres Kediri Amankan Dua Remaja Diduga Produksi Serbuk Petasan

    txtdariindonesia.id -

    *Kediri* – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri amankan dua tersangka jual beli bahan peledak berupa serbuk petasan, satu diantaranya masih pelajar.


    Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasatreskrim Polres Kediri Rizkika Atmadha Putra, SIK membenarkan adanya peristiwa penangkapan ini.


    Kasatreskrim mengatakan, awalnya petugas melakukan penyelidikan berdasar pada aduan masyarakat terkait peredaran serbuk petasan di wilayah hukum Polres Kediri.


    Hingga akhirnya tersangka FGA (19) pelajar asal Desa Bakalan Kecamatan Grogol berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 kantong plastik warna hitam berisi 1 kg serbuk petasan dan 10 biji sumbu petasan.


    Terdapat barang bukti lain, yaitu 4 klontongan kertas, 1 toples berisi 250 g serbuk petasan, 500 g potasium, 500 g KNO, 250 g karbit, 50 g booster klengkeng, 500 g KCl, 500 g belerang, 1 kantong plastik berisi arang serta berbagai peralatan untuk membuat petasan.


    “Dari hasil introgasi awal didapati bahwa tersangka meracik sendiri serbuk petasan tersebut dan kemudian diperjual belikan,” jelas Kasatreskrim,Selasa (7/3)


    Kepada petugas, FGA mengaku telah menjual sebanyak 2 kg serbuk petasan MS (22), warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.


    Berdasar keterangan tersangka, petugas kembali melakukan penyergapan dan mengamankan MS beserta 2 kg serbuk petasan sebagai barang bukti.


    “Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kediri guna proses lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.


    Turut diamankan dalam kasus tersebut MFH (19), remaja pengangguran satu Desa dengan FGA. 


    Akibat aksinya, tersangka terancam dikenai Pasal 1 UURI No 12 Tahun 1951. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 01, 2026

    Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolresta Sidoarjo Tekankan Profesionalisme Personel

    • Admin News1
    • Mon 01, 2026

    Gratis Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan Ratusan Motor Curian ke Pemiliknya di Bazar Ranmor

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolresta Sidoarjo Tekankan Profesionalisme...

      • 19 Jan, 2026
    • Gratis Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan Ratusan Motor Curian...

      • 19 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id