Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Hari Pahlawan

    • Admin News1
    • 10 Nov, 2025
  • Bhabinkamtibmas Entalsewu Polsek Buduran Gotong Royong Bersama Warga Buat Saluran Air

    • Admin News1
    • 10 Nov, 2025
  • Kapolda Jatim Semangat Juang Para Pahlawan Harus Jadi Energi Dalam Memperkuat Kamtibmas

    • Admin News1
    • 10 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 10 Nov 2025
    • Home

    Polres Kota Pasuruan Berhasil Bekuk Pencuri Viral Di Medsos

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 13, 2024
    • 1 min read
    Polres Kota Pasuruan Berhasil Bekuk Pencuri Viral Di Medsos

    txtdariindonesia.id -

    KOTA PASURUAN - Team Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kesigapannya dengan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu.


    Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah video aksi pencurian tersebut beredar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. 


    Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Suropati langsung melakukan penyelidikan intensif.


    “Kejadian pencurian ini sempat viral setelah video rekaman aksi pelaku beredar luas di media sosial,”kata Iptu Choirul.


    Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan oleh SH dan AA itupun akhirnya diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.


    “Tersangka sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Jumat (13/9).


    Selain menangkap pelaku, Satreskrim juga menyita barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang sebelumnya hilang. 


    “Barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyelidikan selesai,”pungkas Iptu Choirul Mustofa. (*)


    Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberaya sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun .


    Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.,menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. 


    Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan. 


    "Ungkap ini tak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan."kata AKBP Davis Busin Siswara.


    Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan dengan adanya progam Polres Pasuruan Kota yaitu 10.000 CCTV menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan.


    “Ini upaya mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari,”pungkasnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 11, 2025

    Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Hari Pahlawan

    • Admin News1
    • Mon 11, 2025

    Bhabinkamtibmas Entalsewu Polsek Buduran Gotong Royong Bersama Warga Buat Saluran Air

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Gelar Upacara Hari Pahlawan

      • 10 Nov, 2025
    • Bhabinkamtibmas Entalsewu Polsek Buduran Gotong Royong Bersama Warga...

      • 10 Nov, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id