Most Visited

  • Satbrimob Polda Jawa Timur Perkuat Operasi Kemanusiaan Pasca Erupsi Semeru

    • Admin News1
    • 22 Nov, 2025
  • Polwan Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Bijak Penggunaan Gadget Sejak Dini di Kampung Lali Gadget

    • Admin News1
    • 22 Nov, 2025
  • Polwan Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Bijak Penggunaan Gadget Sejak Dini di Kampung Lali Gadget

    • Admin 29
    • 22 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 23 Nov 2025
    • Home

    Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 02, 2024
    • 1 min read
    Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

    txtdariindonesia.id -

    LUMAJANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi selama 17 hari, mulai tanggal 14 hingga 30 Oktober 2024. 


    Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengungkap empat kasus Narkoba dan mengamankan lima tersangka.


    Hal ini diungkapkan Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, saat konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).


    "Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 121,28 gram, 56 batang pohon ganja kering, dan 4.459 batang pohon ganja yang masih hidup," ujar AKBP Rofik.


    Pada ungkap kasus tersebut, Lima tersangka Kurir hingga Petani Ganja berhasil ditangkap dan diamankan.


    "Kelima tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkoba ini," kata AKBP Rofik.


    Dua tersangka berinisial S (35) dan D (28) merupakan kurir sabu, sementara itu, MR (43) berperan sebagai pengedar. 


    Sedangkan Dua tersangka lainnya, S (36) dan J (52), merupakan petani ganja yang menanam tanaman haram tersebut di kawasan pegunungan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.


    AKBP Rofik menjelaskan bahwa kedua petani ganja tersebut awalnya mendapat tawaran dari seorang bernama NG untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp.15.000.000 setelah panen.


    "Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan," kata AKBP Rofik.


    Menurut pengakuan tersangka, setelah panen tersangka NG hanya memberikan upah sebesar Rp. 2.000.000 kepada masing-masing tersangka. 


    "Sisanya belum dibayarkan hingga saat ini," ujar Kapolres.


    AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program prioritas kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia.


     "Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Lumajang," tegasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 11, 2025

    Satbrimob Polda Jawa Timur Perkuat Operasi Kemanusiaan Pasca Erupsi Semeru

    • Admin News1
    • Sat 11, 2025

    Polwan Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Bijak Penggunaan Gadget Sejak Dini di Kampung Lali Gadget

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Satbrimob Polda Jawa Timur Perkuat Operasi Kemanusiaan Pasca...

      • 22 Nov, 2025
    • Polwan Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Bijak Penggunaan Gadget...

      • 22 Nov, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id