Most Visited

  • Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Giat Belajar dan Cegah Perundungan

    • Admin 29
    • 15 Jul, 2025
  • Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

    • Admin News1
    • 15 Jul, 2025
  • Update Laka Laut di Pasuruan: Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim Kembali Berhasil Evakuasi 2 Korban Meninggal di Perairan Lekok

    • Admin News1
    • 15 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 15 Jul 2025
    • Home

    Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 02, 2024
    • 1 min read
    Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan

    txtdariindonesia.id -

    LUMAJANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi selama 17 hari, mulai tanggal 14 hingga 30 Oktober 2024. 


    Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengungkap empat kasus Narkoba dan mengamankan lima tersangka.


    Hal ini diungkapkan Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, saat konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).


    "Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 121,28 gram, 56 batang pohon ganja kering, dan 4.459 batang pohon ganja yang masih hidup," ujar AKBP Rofik.


    Pada ungkap kasus tersebut, Lima tersangka Kurir hingga Petani Ganja berhasil ditangkap dan diamankan.


    "Kelima tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkoba ini," kata AKBP Rofik.


    Dua tersangka berinisial S (35) dan D (28) merupakan kurir sabu, sementara itu, MR (43) berperan sebagai pengedar. 


    Sedangkan Dua tersangka lainnya, S (36) dan J (52), merupakan petani ganja yang menanam tanaman haram tersebut di kawasan pegunungan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.


    AKBP Rofik menjelaskan bahwa kedua petani ganja tersebut awalnya mendapat tawaran dari seorang bernama NG untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp.15.000.000 setelah panen.


    "Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan," kata AKBP Rofik.


    Menurut pengakuan tersangka, setelah panen tersangka NG hanya memberikan upah sebesar Rp. 2.000.000 kepada masing-masing tersangka. 


    "Sisanya belum dibayarkan hingga saat ini," ujar Kapolres.


    AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program prioritas kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia.


     "Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Lumajang," tegasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 07, 2025

    Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

    • Admin News1
    • Tue 07, 2025

    Update Laka Laut di Pasuruan: Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim Kembali Berhasil Evakuasi 2 Korban...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Giat...

      • 15 Jul, 2025
    • Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas...

      • 15 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id