Most Visited

  • Polres Tulungagung Siagakan 823 Personel Layanan Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat

    • Admin News1
    • 16 Jun, 2026
  • Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro Imbau Masyarakat Tidak Konvoi

    • Admin News1
    • 16 Jun, 2026
  • Polres Ponorogo Siagakan 600 Personel Kawal Puncak Grebeg Suro 2026 dan Larungan Telaga Ngebel

    • Admin News1
    • 16 Jun, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 16 Jun 2026
    • Home

    Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian10 Motor Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 14, 2026
    • 1 min read
    Polres Lumajang Bubarkan Balap Liar di JLS Pasirian10 Motor Diamankan

    txtdariindonesia.id -

    LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.


    Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan 10 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan kini dibawa ke Satlantas Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    Selain diduga terlibat dalam aksi balap liar sejumlah kendaraan yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar yang ditetapkan.


    Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan penertiban dilakukan setelah Polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan pengguna jalan.


    "Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya balap liar di kawasan JLS Pasirian," kata Ipda Suprapto , Minggu (14/6/26).


    Menurutnya aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.


    "Balap liar sangat berisiko. Selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin," ujar Ipda Suprapto.


    Ia menjelaskan kendaraan yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar sebelum dapat diambil kembali.


    Polres Lumajang Polda Jatim juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. 


    Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.


    "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas balap liar segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Ipda Suprapto. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 06, 2026

    Polres Tulungagung Siagakan 823 Personel Layanan Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat

    • Admin News1
    • Tue 06, 2026

    Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro Imbau Masyarakat Tidak Konvoi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Tulungagung Siagakan 823 Personel Layanan Pengamanan Pengesahan...

      • 16 Jun, 2026
    • Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro Imbau Masyarakat...

      • 16 Jun, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id