Most Visited

  • Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

    • Admin News1
    • 24 Mar, 2026
  • Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi

    • Admin News1
    • 24 Mar, 2026
  • Polda Jatim Terapkan Mobile Reader di Gerbang Tol Situbondo Barat

    • Admin News1
    • 24 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 24 Mar 2026
    • Home

    Polres Madiun Kota Kembali Berhasil Amankan 5 Tersangka Narkoba

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 04, 2023
    • 2 min read
    Polres Madiun Kota Kembali Berhasil Amankan 5 Tersangka Narkoba

    txtdariindonesia.id -

    KOTA MADIUN || Satuan Narkoba Polres Madiun Kota yang dipimpin oleh AKP Eka Supriyadi, SH. berhasil menangkap 5 (lima) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.


    Kelima terduga pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres madiun Kota ini ditangkap di masing - masing tempat yang berbeda.


    Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH.melalui Kasat Narkoba AKP Eka membenarkan bahwa pihaknya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (1/4/) sekitar pukul 00.15 WIB.


     “Benar, kami amankan 5 tersangka yang mempunyai peran berbeda dalam kasus Narkoba ini dan sekarang tahap proses pengembangan,”ujar AKP Eka, Minggu (2/4).


    Penangkapan berawal saat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB diteras Indomart Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun Tim Resnarkoba Polres Madiun Kota menangkap F.H warga Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. 


    Diketahui bahwa FH akan menjual narkotika jenis sabu kepada D.A yang merupakan suruhan dari ACS yang beralamat kost Jakarta.


    “Dari tangan F.H Polisi mendapatkan Barang bukti Sabu seberat 1,06 gram dan alat hisab (bong lengkap) kemudian 1 (satu) kantong plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,66 gram yang akan diserahkan ke tersangka D.A. namun sayangnya keburu ditangkap petugas"ujarnya.


    Melalui pengembangan selanjutnya petugas menangkap tersangka lainnya yaitu H.W, dan B.W yang mana keduanya warga Kota Madiun.


    Selain itu Polisi juga mengamankan tersangka A.C.S yang mempunyai KTP beralamat di Boyolali sedangkan ACS sendiri diketahui tinggal disebuah tempat kost di Jakarta.


    “Jadi total barang bukti yang disita sebanyak 1.06 gram Narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik warna Silver merk ”KOBE”, 4 Handphone dan satu buah sepeda motor Honda Beat warna biru kombinasi putih Nopol AE 42XX NY tanpa STNK,”pungkas AKP Eka.


    Akibat perbuatan kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 55 ayat (l) ke 1e KUHP Sub Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 03, 2026

    Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

    • Admin News1
    • Tue 03, 2026

    Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan...

      • 24 Mar, 2026
    • Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat...

      • 24 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id