Most Visited

  • Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 27 Dec 2025
    • Home

    Polres Mojokerto Kota Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Sep 26, 2024
    • 1 min read
    Polres Mojokerto Kota Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

    txtdariindonesia.id -

    KOTA MOJOKERTO - Cepat tanggap dalam merespons laporan warga, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil amankan pelaku pencabulan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.


    Berawal dari laporan yang ditujukan kepada Satreskrim, Tim Resmob segera melakukan penyidikan terhadap pelaku,.


    Di hari yang sama Polisi berhasil menjumpai pelaku dan segera mengamankan untuk diperiksa lebih lanjut.


    Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota,AKP Rudy Zaeny dalam Konferensi Pers mengatakan korban merupakan Anak sambung (14) dari pelaku AYN (34).


    "Dalam pemeriksaan, Pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali," kata AKP Rudy, Rabu (25/09/2024).


    Modus pelaku lanjut AKP Rudi dengan mengiming - imingi hp baru kepada korban, lalu pelaku melancarkan aksinya di hotel.


    Akibatnya pelaku terjerat pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


    "Pelaku diberikan hukuman karena persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, dengan hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak sebesar 5M," pungkas AKP Rudy.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas...

      • 27 Dec, 2025
    • Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk...

      • 27 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id