Most Visited

  • Polsek Sidoarjo Kota Pantau Perkembangan Lahan Jagung Desa Lebo Dukung Swasembada Pangan

    • Admin News1
    • 07 Jun, 2026
  • Polsek Prambon Pantau Tanaman Jagung Usia 75 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan

    • Admin News1
    • 07 Jun, 2026
  • Cek Perkembangan Jagung, Polsek Krian Dukung Swasembada Pangan

    • Admin News1
    • 07 Jun, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 07 Jun 2026
    • Home

    Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 15, 2024
    • 2 min read
    Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

    txtdariindonesia.id -

    NGANJUK — Polres Nganjuk Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan mengamankan Dua tersangka.


    Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, dalam keterangannya membenarkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk mengungkap kasus Narkoba tersebut selama akhir pekan.


    "Dua tersangka sudah kami amankan dalam dua operasi terpisah," kata AKBP Siswantoro, Selasa (15/10).


    Kapolres Nganjuk mengatakan, selain Dua tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) di lokasi kejadian. 


    AKBP Siswantoro menambahkan, pengungkapan dua kasus narkoba ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya. 


    Kasus pertama terungkap pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot. 


    "Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial L (23) yang kedapatan membawa sabu seberat 0,38 gram,” ujar AKBP Siswantoro. 


    Selain itu, Polisi menyita dua ponsel dan sebuah mobil Daihatsu Ayla warna putih milik L. 


    Berdasarkan pengakuannya, L memperoleh barang tersebut atas permintaan seseorang berinisial S, warga Surabaya, yang saat ini berstatus DPO.


    Kasus kedua terjadi pada Minggu pagi, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 04.15 WIB, di sebuah rumah Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono.


    "Petugas menangkap seorang pria berinisial W alias G (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba,” sambung AKBP Siswantoro. 


    Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat 0,99 gram, ratusan butir pil dobel L, timbangan digital, dan alat lainnya. 


    Berdasarkan pengakuannya, W mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M, warga Kediri yang juga berstatus DPO.


    Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Iptu Heru Prasetya mengatakan kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. 


    Iptu Heru mengatakan, pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Nganjuk.


    "Proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Iptu Heru. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 06, 2026

    Polsek Sidoarjo Kota Pantau Perkembangan Lahan Jagung Desa Lebo Dukung Swasembada Pangan

    • Admin News1
    • Sun 06, 2026

    Polsek Prambon Pantau Tanaman Jagung Usia 75 Hari, Dukung Program Ketahanan Pangan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Cek Perkembangan Jagung, Polsek Krian Dukung Swasembada Pangan

      • 07 Jun, 2026
    • Polsek Prambon Pantau Tanaman Jagung Usia 75 Hari,...

      • 07 Jun, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id