Most Visited

  • Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam

    • Admin News1
    • 19 Sep, 2025
  • Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Truk Muat Ribuan Liter Miras Jenis Arak Dikemas Dalam Botol

    • Admin News1
    • 19 Sep, 2025
  • Bedah Rumah Warga di Tulakan, Polres Pacitan Peringati Hari Jadi Polwan ke -77

    • Admin News1
    • 18 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 19 Sep 2025
    • Home

    Polres Ngawi Amankan Truk dan Dua Orang Diduga Selundupkan 3 Ton Pupuk Bersubsidi

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • Apr 06, 2025
    • 1 min read
    Polres Ngawi Amankan Truk dan Dua Orang Diduga Selundupkan 3 Ton Pupuk Bersubsidi

    txtdariindonesia.id -

    NGAWI - Tak bisa menunjukkan dokumen resmi, Dua orang bersama truk yang bermuatan 3 Ton pupuk bersubsidi diamankan Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim.


    Dua orang itu adalah berinisial R(58) dan AR (25) Keduanya warga Kecamatan Reban Kabupaten Batang,Jawa Tengah.


    Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Dua pelaku, diduga kuat pupuk subsidi tersebut akan dijual secara ilegal.


    AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dari sisa jatah petani yang tidak digunakan dengan 

    cara dibeli antara Rp. 130.000,- s/d Rp. 140.000,- per sak dan memberikan keuntungan 

    kepada petani Rp. 10.000,- per sak.


    "Setelah pupuk subsidi terkumpul sebanyak 3 Ton, kedua pelaku mengirim pupuk subsidi ke Ngawi dengan menggunakan kendaraan Truck," kata AKBP Dwi Sumrahadi,Sabtu (5/4).


    Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi, awalnya pelaku AR (25), menawarkan pupuk subsidi melalui media sosial facebook, dan 

    berkomunikasi dengan pembeli melalui WA.


    Mendapat pesanan pupuk subsidi dari Ngawi, akhirnya pelaku AR bin NF (25), menyampaikan kepada pelaku R bin R (68) untuk mencarikan pupuk jenis Urea dan Phonska. 


    Rencananya pupuk subsidi yang dibeli dengan harga Rp. 100.000,- tersebut akan dijual di Kab. Ngawi dengan harga Rp. 250.000,- per/sak.


    Kini Barang bukti 1 (satu) unit truck engkel warna kuning dengan Nopol G-9768-AC, 20 (dua puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea dan 40 (empat puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, telah diamankan bersama kedua terduga pelaku.


    Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). 


    " Polres Ngawi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal," tegas AKBP Dwi Sumrahadi. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90,...

      • 19 Sep, 2025
    • Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Truk Muat Ribuan Liter...

      • 19 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id