Most Visited

  • Polres Jember Hadirkan Pasar Murah, Pengemudi Ojol Bawa Pulang Sembako Dengan Senyum Sumringah

    • Admin News1
    • 05 Sep, 2025
  • Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Provokator yang Terlibat Pengrusakan di Kota Kediri

    • Admin News1
    • 05 Sep, 2025
  • Perkembangan Kasus Aksi Anarkis di Kota Kediri, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Baru Asal Klaten dan Jakarta

    • Admin News1
    • 05 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 05 Sep 2025
    • Home

    Polres Pasuruan Kota Gelorakan Stop Miras, 2 Pemilik Toko Ditetapkan Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 22, 2024
    • 1 min read
    Polres Pasuruan Kota Gelorakan Stop Miras, 2 Pemilik Toko Ditetapkan Tersangka

    txtdariindonesia.id -

    KOTA PASURUAN – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan dua orang pemilik toko yang diduga mengedarkan miras illegal yang membahayakan dan meresahkan Masyarakat.


    Kedua pemilik toko yang kini ditetapkan tersangka tersebut diamankan pada saat operasi rutin Polres Pasuruan Kota dalam rangka memberantas peredaran miras yang banyak dikeluhkan Masyarakat.


    Hal itu seperti disampaikan oleh KBO Satsamapta Polres Pasuruan Kota Ipda Purbadi Agus usai memimpin operasi,Sabtu malam (20/7/2024).


    “Kedua pemilik toko yang kami amankan merupakan target operasi berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar,”ujarnya.


    Masih kata Ipda Purbadi bahwa kedua tersangka diduga telah lama terlibat dalam jaringan penjualan miras ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan dan ketertiban umum.


    Dari hasil operasi itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 18 botol Arak Bali ukuran 500ml dari pelaku ES dan 3 botol Arak Bali ukuran 1,5L serta 10 botol Arak Bali ukuran 500ml dari pelaku SA. 


    “Barang bukti yang disita akan menjadi alat bukti penting dalam proses hukum selanjutnya,”tegas Ipda Purbadi.


    Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.KOM. mengapresiasi kinerja tim Sat Samapta atas keberhasilannya mengamankan 2 orang penjual miras


    "Penegakan hukum pada kegiatan ilegal seperti peredaran miras yang merugikan masyarakat,akan kami lakukan,"tegas Kapolres Pasuruan Kota.


    Menurutnya peredaran miras di kalangan remaja dapat meresahkan masyarakat dengan meningkatkan risiko kecelakaan, kriminalitas, gangguan kesehatan mental dan fisik.


    Kapolres Pasuruan Kota juga menegaskan, pemberantasan miras yang membahayakan kesehatan dan meresahkan Masyarakat ini adalah sebagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota membangun lingkungan yang aman dan nyaman.


    "Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pengawasan di berbagai titik rawan, serta bekerja sama lebih erat dengan masyarakat dalam memerangi segala bentuk gangguan kamtibmas." Pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 09, 2025

    Polres Jember Hadirkan Pasar Murah, Pengemudi Ojol Bawa Pulang Sembako Dengan Senyum Sumringah

    • Admin News1
    • Fri 09, 2025

    Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Provokator yang Terlibat Pengrusakan di Kota Kediri

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Jember Hadirkan Pasar Murah, Pengemudi Ojol Bawa...

      • 05 Sep, 2025
    • Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Provokator...

      • 05 Sep, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id