Most Visited

  • Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia

    • Admin News1
    • 01 Apr, 2026
  • Polres Bojonegoro Gandeng PKDI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 01 Apr, 2026
  • Polresta Malang Kota Sukses Tekan Kriminal Selama Ops Ketupat Semeru 2026

    • Admin News1
    • 01 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 01 Apr 2026
    • Home

    Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diduga Pengedar Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 06, 2023
    • 1 min read
    Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diduga Pengedar Berhasil Diamankan

    txtdariindonesia.id -

    *PASURUAN* - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap dua orang terduga kurir sekaligus pengedar narkoba pada Sabtu (3/6) pekan lalu.


    Kedua tersangka tersebut adalah warga Beji berinisial MA (26) dan FA (26) warga Bangil Kabupaten Pasuruan.

     

    Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Narkoba AKP Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya menangkap kedua tersangka mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Sidowayah ada dugaan penyalahgunaan Narkoba.


    “Dari laporan tersebut anggota kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan,”ujar AKP Agus, Senin (5/6).


    Dari hasil penyelidikan tersebut lanjut Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan ini, pihaknya berhasil menemukan titik terang bahwa informasi masyarakat yang diterimanya adalah benar.


    “Alhamdulillah, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya, setalah anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus barang bukti berupa Narkoba jenis sabu,”kata AKP Agus.


    Selain mengamankan tersangka,petugas juga menyita barang bukti diantaranya sabu yang sudah dalam kemasan masing- masing seberat 0,27 Gram, 0,7 Gram, 0,98 Gram, dengan berat kotor total 2 Gram.


    Selain itu Polisi juga menyita 2 buah timbangan elektrik berwarna hitam dan silver. 1 bendel plastik klip, 1 buah dompet kecil berwarna Ungu. 2 buah HP merk OPPO warna hitam dan merk PC warna ungu.


    “Kini pelaku kami tahan di sel prodeo Polres Pasuruan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kami kenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Agus Purnomo (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus Dunia

    • Admin News1
    • Wed 04, 2026

    Polres Bojonegoro Gandeng PKDI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dari London hingga Seoul, Rasa Bhayangkara Nusantara Menembus...

      • 01 Apr, 2026
    • Polres Bojonegoro Gandeng PKDI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      • 01 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id