Most Visited

  • Ojol & Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya

    • Admin News1
    • 31 Aug, 2025
  • Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025
  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    • Admin News1
    • 30 Aug, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 01 Sep 2025
    • Home

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Tersangka Edarkan Sabu

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 13, 2024
    • 1 min read
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Tersangka Edarkan Sabu

    txtdariindonesia.id -

    TANJUNGPERAK -- Seorang laki - laki inisial DP tak berkutik saat digerebek Tim SUS Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak di sebuah kos di Jalan Gadukan Timur Surabaya, pada Rabu (19/06/2024) sore. 


    Dari hasil pemeriksaan polisi sekitar pukul 15.30 wib tersebut, didapati 7 paket sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat mencapai 40,53 gram dan 4 poket sabu dengan berat 7,85 gram. 


    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasihumas, Iptu Suroto, Kamis (11/7/2024). 


    "Total dari 11 paket tersebut berat bersih 48,38 gram yang disimpan oleh pelaku dikamar kos tersebut,"ujar Iptu Suroto.


    Ditambahkan Iptu Suroto, selain narkotika golongan I, pihaknya juga menyita barang bukti lain satu kertas bekas bungkus LCD, dua klip kecil, satu buah timbangan Digital kecil, satu sendok plastik untuk serok Shabu, ang tunai sebesar 1 juta rupiah dan handphone. 


    Usai ditangkap, tersangka berusia 51 tahun yang telah menjadi target operasi ini pun digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


    "Tersangka sebelumnya sudah menjadi target operasi berdasar informasi dari masyarakat,' kata Iptu Suroto.


    Akibat ulahnya yang diduga sebagai pengedar ini, DP dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 08, 2025

    Ojol & Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya

    • Admin News1
    • Sat 08, 2025

    Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Ojol & Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang...

      • 31 Aug, 2025
    • Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam...

      • 30 Aug, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id