Most Visited

  • Polisi Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Kasus LPG

    • Admin News1
    • 28 Feb, 2026
  • Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras Wilayah Tanggulangin

    • Admin News1
    • 28 Feb, 2026
  • Sebanyak 54 Personel Dimutasi Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

    • Admin News1
    • 28 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 01 Mar 2026
    • Home

    Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 28, 2026
    • 1 min read
    Polres Ponorogo Amankan Pasutri Tersangka Curanmor

    txtdariindonesia.id -

    PONOROGO – Baru dua hari resmi menikah, MRA (23) dan AS (26) diamankan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).


    Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. 


    Ironisnya, aksi nekat itu dilakukan untuk menutup kekurangan biaya pernikahan dan hidup keseharian mereka.


    Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa pasutri tersebut diringkus saat hendak menjual motor hasil curian di Surabaya.


    “Ditangkap setelah dua hari menikah, saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” tegas Kapolres AKBPAndin, Jumat (27/2/2026).


    Lebih jauh diungkapkan, keduanya bukan pelaku baru. MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sementara AS tercatat sebagai residivis kasus narkoba. 


    Mereka bahkan saling mengenal saat sama-sama menjalani masa hukuman di penjara.


    “Kenal di dalam penjara, kemudian berpacaran. Setelah keluar, merencanakan menikah. Namun karena terkendala biaya, akhirnya sepakat mencuri sepeda motor,” jelas AKBP Andin.


    Modusnya terbilang klasik namun terencana. Pasutri ini berkeliling berboncengan mencari sasaran. 


    Setelah menemukan target, MRA beraksi menggunakan kunci T, sementara AS menunggu di atas motor. 


    Begitu berhasil, motor curian langsung dibawa berdua menuju Surabaya untuk diserahkan kepada penadah.


    Salah satu korban adalah Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo. Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3648 TK miliknya yang diparkir di halaman rumah raib digondol pelaku pada Sabtu (24/1/2026). 


    "Tim Resmob melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 28 Januari 2026, berhasil mengamankan MRA dan AS,” tambahnya.


    Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian dilakukan bukan hanya untuk biaya pernikahan, tetapi juga untuk kebutuhan sehari-hari.


    “Mereka keluar penjara, lalu mencuri untuk biaya menikah dan kebutuhan hidup. Kami amankan di rumah keluarga istrinya di wilayah Jetis,” pungkas AKBP Andin. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 02, 2026

    Polisi Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Kasus LPG

    • Admin News1
    • Sat 02, 2026

    Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras Wilayah Tanggulangin

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Kasus LPG

      • 28 Feb, 2026
    • Tidak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Miras...

      • 28 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id