Most Visited

  • Kapolresta Banyuwangi Serahkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Malaysia kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    • Admin News1
    • 12 Jul, 2025
  • Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud Sinergi Bangun Bangsa

    • Admin News1
    • 12 Jul, 2025
  • Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

    • Admin News1
    • 12 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 12 Jul 2025
    • Home

    Polres Ponorogo Berhasil Amankan Puluhan Ribu Pil Double L dari Tiga Tersangka Pengedar

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 15, 2025
    • 1 min read
    Polres Ponorogo Berhasil Amankan Puluhan Ribu Pil Double L dari Tiga Tersangka Pengedar

    txtdariindonesia.id -

    PONOROGO – Satresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan mengamankan Tiga tersangka pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) berupa pil Double L.


    Dari tangan para pelaku, puluhan ribu butir obat keras daftar G jenis pil Double L berhasil disita bersama sejumlah uang tunai hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.  


    Kasat Reskrim Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid, S.H menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Double L di Desa Wates dan Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo.


    "Petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Deny, warga Desa Slahung, bersama Putut, warga Desa Kambeng, Kecamatan Slahung," kata Iptu Mohammad Mustofa Sahid dalam konferensi pers di gedung Pesat Gatra Polres Ponorogo pada Selasa (14/12/2024), 


    Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasatresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim ini ditemukan 7.222 butir pil Double L dan uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut.


    Tidak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada pelaku lainnya bernama Sanggar, warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Kota Ponorogo. 


    "Dari tangan Sanggar, ditemukan enam botol pil Double L, dengan total 31.350 butir," ungkap Iptu Mohammad Mustofa Sahid.  


    Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. 


    "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Segera laporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut," ujarnya.  


    Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 


    "Upaya tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ponorogo dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," pungkas Kapolres Ponorogo. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 07, 2025

    Kapolresta Banyuwangi Serahkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Asal Malaysia kepada Keluarga untuk Dimakamkan

    • Admin News1
    • Sat 07, 2025

    Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud Sinergi Bangun Bangsa

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolresta Banyuwangi Serahkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya...

      • 12 Jul, 2025
    • Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama Sumut, Wujud...

      • 12 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id