Most Visited

  • 751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional KASAL Cup V 2026

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026
  • Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21

    • Admin News1
    • 06 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 06 Apr 2026
    • Home

    Polres Ponorogo Berhasil Amankan Tersangka Pencuri yang Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 19, 2024
    • 1 min read
    Polres Ponorogo Berhasil Amankan Tersangka Pencuri yang Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

    txtdariindonesia.id -

    PONOROGO – Seorang pria berinisial M.Y alias O (37), warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo, melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) akibat panik ditagih utang oleh temannya. 


    Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, S.H., M.H., dalam pers rilis di Mapolres Ponorogo, Jumat (18/10/2024).


    AKP Rudi mengatakan, tersangka M.Y yang merupakan residivis pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan, kembali melakukan aksinya karena desakan ekonomi. 


    Pelaku memiliki utang sebesar Rp110 ribu dan, karena tidak mampu membayar, memutuskan untuk mencuri. 


    "Pertama, pelaku membobol sebuah warung dan mengambil timbangan,lalu ia melanjutkan perjalanan di Kecamatan Balong Ponorogo, hingga di Jl. Diponegoro, dia kembali membobol warung dan mencuri mesin sanyo," ungkap AKP Rudy.


    Namun, aksi pencurian di wilayah Balong tersebut dipergoki oleh pemilik warung. 


    Korban segera mengambil senapan angin dan menodongkannya ke arah pelaku. 


    Dalam keadaan terpojok, M.Y justru berbalik menyerang korban dengan kunci Inggris, memukul kepala dan bahu korban hingga terjatuh dan bersimbah darah. 


    Setelah itu, M.Y merebut senapan angin dan melarikan diri.


    Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. 


    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Ponorogo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap M.Y lima hari kemudian. 


    "Kami mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelaku serta mengamankan barang bukti," jelas AKP Rudy.


    Atas perbuatannya, M.Y dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai 5 tahun penjara. 


    Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor, timbangan, mesin sanyo, dan senapan angin.


    Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan. 


    "Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tegasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas: Dari Perawatan K9 Alma hingga Juara Nasional...

    • Admin News1
    • Mon 04, 2026

    Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • 751 Atlet Bertanding, Bripda Petra Polri Raih Emas:...

      • 06 Apr, 2026
    • Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

      • 06 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id