Most Visited

  • Kapolri Bantu Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Jalan Fasilitas Umum dan Rumah Warga Pasca banjir di Kab Pidie

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025
  • Kapolda Jatim Situasi Kamtibmas 2025 di Jawa Timur Relatif Kondusif

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025
  • Jelang Libur Tahun Baru 2026 Kakorlantas dan Menhub Cek Pelabuhan Gilimanuk

    • Admin News1
    • 30 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 30 Dec 2025
    • Home

    Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 06, 2024
    • 1 min read
    Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces

    txtdariindonesia.id -

    PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba di pinggir jalan raya Probolinggo - Lumajang, Desa Jorongan, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo. 


    Tersangka inisial RA (43) warga asal Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep juga merupakan residivis kasus serupa.


    Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba, AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan tersangka pengedar Narkoba ini salah satu bentuk komitmen Polres Probolinggo Polda Jatim memberantas Narkoba.


    Hal itu lanjut AKP Nanang juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba 


    AKP Nanang juga mengatakan, sebelumnya tersangka RA (43) ini pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampang. 


    "Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat seseorang mencurigakan yang sering bertransaksi di pinggir jalan raya Probolinggo-Lumajang," kata AKP Nanang, Jumat (6/12).


    Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh RA (43) warga asal Sumenep.


    "Saat kami lakukan penyergapan, tersangka sempat membuang bungkusan solasi warna hitam dibawah kakinya yang setelah dibuka ternyata berisi Narkotika jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba.


    Kemudian petugas melakukan penggeledahan di badan dan tas selempang RA, ditemukan beberapa klip sabu dengan jumlah berat total 1,29 gram, beserta alat hisap atau bong. 


    Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa anggota menuju Polres guna pemeriksaan lebih lanjut. 


    Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    "Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkas AKP Nanang. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Kapolri Bantu Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Jalan Fasilitas Umum dan Rumah Warga Pasca banjir...

    • Admin News1
    • Tue 12, 2025

    Kapolda Jatim Situasi Kamtibmas 2025 di Jawa Timur Relatif Kondusif

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolri Bantu Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Jalan...

      • 30 Dec, 2025
    • Kapolda Jatim Situasi Kamtibmas 2025 di Jawa Timur...

      • 30 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id