Most Visited

  • Dari Menjaga Kamtibmas ke Menjaga Lumbung Negeri: Polisi dan Petani Sukodono Bersatu Tanam Jagung, Perkuat Swasembada Pangan dari Desa

    • Admin News1
    • 19 Jun, 2026
  • Kejuaraan Beladiri Polri Piala Kapolda Jatim 2026 Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polres Kediri Raih Gelar Juara

    • Admin News1
    • 19 Jun, 2026
  • Salut, Personel Polres Blitar Bersihkan Sampah Usai Layanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

    • Admin News1
    • 19 Jun, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 19 Jun 2026
    • Home

    Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jan 22, 2025
    • 1 min read
    Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

    txtdariindonesia.id -

    PROBOLINGGO,- Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim, Senin (20/1/2025). 


    Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. 


    Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran. 


    Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.


    Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025). 


    "Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan," kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).


    Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.


    Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA. 


    Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini. 


    Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya. 


    "Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta," terang AKBP Wisnu Wardana.


    Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.


    Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    "Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas AKBP Wisnu Wardana. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 06, 2026

    Dari Menjaga Kamtibmas ke Menjaga Lumbung Negeri: Polisi dan Petani Sukodono Bersatu Tanam Jagung, Perkuat...

    • Admin News1
    • Fri 06, 2026

    Kejuaraan Beladiri Polri Piala Kapolda Jatim 2026 Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polres Kediri Raih...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Dari Menjaga Kamtibmas ke Menjaga Lumbung Negeri: Polisi...

      • 19 Jun, 2026
    • Kejuaraan Beladiri Polri Piala Kapolda Jatim 2026 Sambut...

      • 19 Jun, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id