txtdariindonesia.id -
PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur berhasil meringkus tiga orang pelaku pembobolan rekening bank dengan modus mengganjal Insert Card Mesin ATM.
Ketiganya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Paiton Polres Probolinggo setelah beraksi di Gerai ATM di depan Rumah Sakit Rizani Paiton.
Ketiga pelaku yakni, SRJ (37), Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten; DU (27), dan AL (34) asal Provinsi Lampung.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengatakan, penangkapan terhadap komplotan pelaku ganjal ATM ini bermula saat pihaknya mendapat laporan dari RW (korban,red) pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.
Saat itu korban hendak mengambil uang di gerai ATM Bank Jatim di depan RS Rizani Paiton.
Namun, setelah kartu ATMnya masuk ke mesin, tiba-tiba kartu tidak masuk secara utuh.
Kemudian seorang pelaku pertama yang sudah berada di lokasi berpura-pura hendak memberikan bantuan dengan cara meminta korban memasukan pasword ATM kembali sebanyak tiga kali.
"Di saat yang bersamaan pelaku lainnya langsung menekan beberapa tombol di mesin ATM," kata Kapolsek, Selasa (4/2/2025).
Kemudian, datang kembali pelaku ketiga menyuruh korban mendatangi security untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Saat korban keluar dari gerai ATM, tiba-tiba salah seorang pelaku langsung mengambil kartu ATM korban di mesin dan melarikan diri.
"Korban langsung datang ke Polsek Paiton untuk melapor,selanjutnya petugas piket segera menghubungi anggota yang sedang melaksanakan patroli," tutur Kapolsek Paiton.
Tidak berselang berapa lama, pada Kamis (30/1/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, didapati mobil Toyota Avanza Veloz, warna putih Nopol B-1749-VOP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
Mobil tersebut nampak dikejar oleh kendaraan Honda Jazz warna putih.
Setiba di tikungan masuk Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton langsung keempatnya keluar mobil dan melarikan diri.
"Kami yang mengetahui hal itu, turut melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tiga dari empat orang pelaku," ucap Kapolsek Paiton.
Sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan dugaan identitas berinisial Zal yang merupakan sindikat asal Provinsi Lampung.
Kini Tiga tersangka telah diamankan Polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (*)