Most Visited

  • Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

    • Admin News1
    • 12 May, 2025
  • Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    • Admin News1
    • 12 May, 2025
  • Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

    • Admin News1
    • 12 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 12 May 2025
    • Home

    Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 15, 2024
    • 1 min read
    Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

    txtdariindonesia.id -

    PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan seorang pria inisial HF (23) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. 


    Pria itu, diamankan lantaran diduga kuat melakukan aksi pencurian besi proyek tol Probowangi. 


    Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (8/10/2024) siang di area proyek tol Probowangi. 


    "Awalnya Polisi mendapat laporan adanya kejadian pencurian besi tol Probowangi di area Besuk-Paiton, lalu anggota bergegas ke lokasi dan ternyata sudah ada satu pelaku yang diamankan oleh satpam," kata Iptu Vita, Senin (14/10).


    Dijelaskan Iptu Vita, pelaku diamankan oleh seorang satpam yang melakukan operasi pada pukul 06.45 WIB. 


    Saat itu, satpam tersebut mendapati salah seorang tengah melakukan pencurian besi tol dengan menggunakan truck. 


    Mendapati hal itu, Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada satpam lainnya hingga berhasil mengamankan HF beserta barang bukti curiannya. 


    "Barang bukti yang dicuri pelaku berupa besi Shoring sebanyak 12 batang, besi Ulir sebanyak 60 batang, dan 5 batang besi UNP," ucap Iptu Vita. 


    Akibat dari perbuatannya, HF terancam pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 05, 2025

    Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

    • Admin News1
    • Mon 05, 2025

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif...

      • 12 May, 2025
    • Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala...

      • 12 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id