Most Visited

  • Wakapolri Tinjau Penanganan Dampak Bencana di Aceh Tamiang, Ratusan Kendaraan dan Personel Disiapkan

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Gabungan Angkutan Pariwisata Nataru 2025–2026

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025
  • Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah, Kapolri: Mengenang Pahlawan Nasional Buruh

    • Admin News1
    • 27 Dec, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 27 Dec 2025
    • Home

    Polres Situbondo Berhasil Ungkap Produsen Pupuk Cair Illegal

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 12, 2025
    • 1 min read
    Polres Situbondo Berhasil Ungkap Produsen Pupuk Cair Illegal

    txtdariindonesia.id -

    SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap usaha produksi pupuk cair atau home industry pupuk cair illegal.


    Pembuatan pupuk cair yang diproduksi tanpa izin itu digerebek Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim di rumah kontrakan Desa Panji Kidul Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.


    Perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Indah Citra Fitriani, S.I.K., M.Si., dan Kasat Reskrim AKP Evandy Romi Meilan, S.H., M.H. di lapangan tembak Mapolres Situbondo, Selasa (11/2/2025)


    Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan bahwa pihak Kepolisian bersama Dinas Ketahanan Pengan dan Pertanian Kabupaten Situbondo sudah cek ke lokasi tempat produksi pupuk cair illegal atau tidak berijin tersebut.


    Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi mengamankan 1 tersangka berinisial BH (48) sejumlah barang bukti ratusan botol pupuk cair dengan beberapa merk yang sidah dikemas dan diberi label.


    Selain itu juga 20 drum berisi bahan produksi pupuk cair, 34 jerigen berisi pupuk, 4 galon berisi pupuk cair, serta bahan pemasaran seperti botol, tutup botol, label, timbangan, kardus dan laptop yang semua telah diamankan Polisi.


    “Bisnis illegal ini sudah berjalan kurang lebih 1 tahun dengan system penjualan online," kata AKBP Rezi.


    Kapolres Situbondo mengatakan, tersangka ini mampu memproduksi berbagai jenis pupuk cair dengan manfaat yang berbeda-beda. 


    "Produk tidak dijual di Kota Santri tapi ke luar Kabupaten Situbondo, seperti Pekanbaru, Riau, Sulawesi.” paparnya.


    Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pengan dan Pertanian Kabupaten Situbondo untuk pengembangan kasus ini, artinya pasal yang diterapkan terkait produksi dan pemasarannya yang tidak berijin.


    “Untuk BH selaku pemilik usaha produksi pupuk cair telah dilakukan penahanan, kepadanya dijerat pasal 122 Jo pasal 73 UU RI Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman pidana penjara 6 tahun” tutup Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Wakapolri Tinjau Penanganan Dampak Bencana di Aceh Tamiang, Ratusan Kendaraan dan Personel Disiapkan

    • Admin News1
    • Sat 12, 2025

    Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Gabungan Angkutan Pariwisata Nataru 2025–2026

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Wakapolri Tinjau Penanganan Dampak Bencana di Aceh Tamiang,...

      • 27 Dec, 2025
    • Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Gabungan Angkutan Pariwisata...

      • 27 Dec, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id