Most Visited

  • Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

    • Admin News1
    • 22 Jan, 2026
  • Polda Jatim Peringati Isra' Mi'raj Pertebal Iman dan Taqwa

    • Admin News1
    • 22 Jan, 2026
  • Rumah Terendam Tugas Tetap Jalan Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang

    • Admin News1
    • 22 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 22 Jan 2026
    • Home

    Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Tersangka Berhasil Diamankan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jun 16, 2023
    • 1 min read
    Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Tersangka Berhasil Diamankan

    txtdariindonesia.id -

    SITUBONDO, Proses penyidikan kasus memperjualbelikan pupuk susbsidi tanpa ijin yang berhasil diungkap Polres Situbondo Polda Jatim memasuki babak baru. 


    Kamis (15/6/2023) malam pemilik pupuk Susbidi berinisial NT als HS yang sudah ditetapkan tersangka resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Pidsus Satreskrim Polres Situbondo.


    Kasus ini berawal saat anggota Polsek Besuki Polres Situbondo menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi sekitar 54 karung.


    Masing-masing berat 50 kilogram dengan total berat 2,7 ton dari Bondowoso yang hendak diselundupkan atau dijual ke Kabupaten Probolinggo.


    Selain berhasil mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 2,7 ton, saat itu anggota Polsek Besuki juga mengamankan mobil pickup nopol P 9587 AF, yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut.


    Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra menyebutkan pada awal pengungkapan, Polisi mengamankan 3 orang tersangka.


    Mereka adalah MZ berperan sebagai sopir pick up, kemudian MA dan RF berperan sebagai buruh angkut yang menaikkan atau menurunkan pupuk. 


    Kemudian dari hasil pengembangan juga mengamankan NT als HS yang berperan sebagai pemilik pupuk yang akan dijual keluar daerah.


    “Setelah bukti - bukti dan keterangan saksi lengkap, untuk kepentingan penyidikan tersangka NT yang berperan sebagai pemilik pupuk subsidi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 15 Juni smpai 4 Juli 2023 “ jelasnya.


    Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H menegaskan bahwa Polres Situbondo akan menindak siapapun yang melakukan penyelewengan distribusi pupuk. 


    Oleh karenanya ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang 'main-main' dengan pupuk bersubsidi.


    "Kami mengimbau bagi siapapun yang memiliki niat untuk melakukan penyelewengan segera hentikan, Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang melanggar terkait pupuk subsidi " tegas AKBP Dwi Sumrahadi. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 01, 2026

    Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

    • Admin News1
    • Thu 01, 2026

    Polda Jatim Peringati Isra' Mi'raj Pertebal Iman dan Taqwa

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga...

      • 22 Jan, 2026
    • Polda Jatim Peringati Isra' Mi'raj Pertebal Iman dan...

      • 22 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id