Most Visited

  • Arus Balik Lebaran, Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas Naik Bus di Terminal Purabaya

    • Admin News1
    • 24 Mar, 2026
  • Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

    • Admin News1
    • 24 Mar, 2026
  • Sigap dan Humanis Polisi Bantu Pemudik yang Tersesat di Ngawi

    • Admin News1
    • 24 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 25 Mar 2026
    • Home

    Polres Sumenep Berhasil Amankan 4 Tersangka Terkait Kasus Bahan Peledak

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 17, 2023
    • 1 min read
    Polres Sumenep Berhasil Amankan 4 Tersangka Terkait Kasus Bahan Peledak

    txtdariindonesia.id -

    SUMENEP – Selama bulan Ramadhan 1444 H, Polres Sumenep menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) untuk memelihara kamtibmas.


    Dalam kegiatan tersebut itu pula, Polres Sumenep berhasil mengungkap adanya peredaran bahan peledak dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka.


    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H kepada wartawan di Sumenep, Sabtu (15/4).


    Empat tersangka yang berhasil diamankan diantaranya masing-masing berinisial S warga Larangan Kerta, T warga Surgeng dan tersangka H warga Desa Sergeng, serta tersangka K warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.


    “Barang bukti yang ditemukan yakni berupa sreng dor sebanyak 143 butir, sumbu hitam 150 butor, obat serbuk petasan 7 Ons, Serbuk Arang 5 Ons,”terang AKBP Edo.


    Lanjut Kapolres Sumenep, tersangka ditangkap pada Rabu tanggal 12 April 2023 sekitar pukul 14.00 wib di dalam rumah milik tersangka T Dusun Gunung Timur Desa Sergang Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.


    “Berawal petugas melakukan penangakapn terhadap S. Namun setelah dilakukan interogasi ternyata S membeli dari tersangka T,”jelas AKBP Edo.


    Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal pasal 1 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 03, 2026

    Arus Balik Lebaran, Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas Naik Bus di Terminal Purabaya

    • Admin News1
    • Tue 03, 2026

    Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan Elpiji 3 Kg

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Arus Balik Lebaran, Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas...

      • 24 Mar, 2026
    • Polres Lumajang Bersama Forkopimda Sidak SPPBE, Cegah Kelangkaan...

      • 24 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id