Most Visited

  • Polisi Sidoarjo Amankan Kelompok Pemuda Lakukan Pencurian dan Pengeroyokan

    • Admin News1
    • 15 May, 2025
  • Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sidoarjo, Akibatkan Korban Meninggal

    • Admin News1
    • 15 May, 2025
  • Polisi Ringkus Gembong Curanmor di Sidoarjo

    • Admin News1
    • 15 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 16 May 2025
    • Home

    Polres Tanjung Perak Amankan Dua Terduga Pelaku Produksi dan Pengedar Uang Palsu.

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 05, 2023
    • 1 min read
    Polres Tanjung Perak Amankan Dua Terduga Pelaku Produksi dan Pengedar Uang Palsu.

    txtdariindonesia.id -

    *TANJUNGPERAK* - Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membongkar peredaran uang palsu yang beroperasi di Jalan Jolotundo Baru Surabaya Jawa Timur.


    Diketahui, dari kedua tersangka yang berhasil ditangkap polisi bernama MJ (46) warga Jalan Pacar Keling Surabaya, dan RN (49) warga Jalan Gembili Raya Surabaya, kedua tersangka merupakan bagian mendistribusikan uang palsu tersebut. 


    Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 88 lembar dengan jumlah keseluruhan Rp 4.400.000 juta yang sudah dicetak, sebagian telah diedarkan. 


    Kemudian, dua buah handphone, satu set alat cetak, laptop, satu bendel kertas bahan, satu bendel uang palsu yang belum dipotong, satu botol tinta medium, satu kaleng tinta putih, dan alat sablon.


    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Kasat Reskrim Akp Arief Rizky mengatakan kasus ini terbongkar bermula saat aparat kepolisian melakukan pemantauan jika adanya seseorang yang mendistribusikan uang palsu, pada Sabtu (18/02/2023). 


    “Awalnya pelaku MJ bertransaksi dengan pelaku RN untuk pengambilan uang palsu yakni Rp 700.000 uang asli ditukar Rp 2.200.000, uang palsu,” jelas Arief, pada Senin (27/02/2023).


    Akibat perbuatannya, para tersangka terancam jeratan Pasal 36 Ayat (1) dan (2) serta ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang junto Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 05, 2025

    Polisi Sidoarjo Amankan Kelompok Pemuda Lakukan Pencurian dan Pengeroyokan

    • Admin News1
    • Thu 05, 2025

    Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sidoarjo, Akibatkan Korban Meninggal

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Sidoarjo Amankan Kelompok Pemuda Lakukan Pencurian dan...

      • 15 May, 2025
    • Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sidoarjo, Akibatkan Korban...

      • 15 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id