Most Visited

  • Sambut Hari Bhayangkara ke 80 Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama

    • Admin News1
    • 30 Jun, 2026
  • Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat

    • Admin News1
    • 30 Jun, 2026
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya

    • Admin News1
    • 30 Jun, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 30 Jun 2026
    • Home

    Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Double L

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 07, 2023
    • 1 min read
    Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Double L

    txtdariindonesia.id -

    Surabaya - Tersangka BS (33) warga asal Jalan Tubanan Baru Utara Surabaya, diamankan anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Polda Jatim lantaran kedapatan mengedarkan pil double L (koplo).


    Sebelum ditahan, tersangka diperiksa dan digeledah Polisi saat berada di rumahnya. 


    Hasilnya Polisi menemukan ribuan pil double L sebanyak 1.210 butir dan satu pack klip plastik kosong, satu unit handphone XIAOMI 8 Simcard AXIS kini disita sebagai barang bukti.


    Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina melalui Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan penangkapan tersangka berawal saat anggotanya melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana  narkotika. 


    Ditengah perjalanan, anggotanya mendapatkan informasi adanya rumah sering dijadikan transaksi pil koplo tersebut.


    Berbekal atas informasi dari masyarakat itu, lanjut Hendro akhirnya ditindaklanjuti anggotanya.


    Kemudian anggotanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengintai dan melakukan penyelidikan.


    Setibanya di lokasi ternyata benar adanya informasi itu dan langsung polisi mengamankan BS di dalam rumahnya Jalan Tubanan Baru Utara  Surabaya.


    "Tersangka BS kami amankan dan dalam pemeriksaan mengakui ribuan barang haram jenis pil dobel L ia didapat dari seseorang berinisial IP di wilayah Kota Surabaya," kata AKP Hendro, Senin (6/2).


    AKP Hendro memastikan barang bukti pil koplo sebanyak 1.210 butir. 


    Selain itu polisi juga mendapatkan satu pack klip plastik kosong, satu unit handphone XIAOMI 8 Simcard AXIS kini disita sebagai barang bukti di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 


    "Atas perbuatannya BS dijerat Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 06, 2026

    Sambut Hari Bhayangkara ke 80 Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama

    • Admin News1
    • Tue 06, 2026

    Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sambut Hari Bhayangkara ke 80 Polda Jatim Gelar...

      • 30 Jun, 2026
    • Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni...

      • 30 Jun, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id