Most Visited

  • Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai dan Dukung Pembangunan Huntara di Agam

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026
  • Kapolri Launching Direktorat PPA PPO di 11 Polda dan 22 Polres Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026
  • Sinergitas Dukung Ketahanan Pangan Melalui Tanam Jagung di Desa Seduri

    • Admin News1
    • 21 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 21 Jan 2026
    • Home

    Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

    Kepolisian
    • Admin News1
    • May 24, 2023
    • 1 min read
    Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

    txtdariindonesia.id -

    TULUNGAGUNG – Sempat menjadi buron dua orang Pelaku penganiayaan dengan inisial HZA, laki laki, 21 tahun dan inisial MF, laki laki 21 tahun keduanya adalah warga Ds. Betak Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.


    Kedua pelaku yang sempat menjadi DPO adalah pelaku penganiayaan terhadap korban inisial RN, Laki-Laki, umur 17 tahun, Alamat Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.


    Kedua pelaku yang merupakan oknum pesilat itu diamankan Polisi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya masing masing.


    Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan, 2 (dua) orang oknum pesilat yang sempat menjadi DPO kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.


    “Jadi total tersangka penganiayan yang berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang yaitu FF, DS, HZA dan MF keempatnya adalah warga kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung,”terang Kasihumas Polres Tulungagung,Selasa (23/5).


    Ia menjelaskan, Pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama tersebut berawal dari pelaku yang merupakan anggota perguruan pencak silat itu melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib.


    Kemudian para pelaku saat mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS, maka pelaku menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

      

    “Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu,”kata Iptu Anshori.

     

    Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170 KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.

     

    Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.


    “Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan,”pungkas Kasihumas. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai dan Dukung Pembangunan Huntara di Agam

    • Admin News1
    • Wed 01, 2026

    Kapolri Launching Direktorat PPA PPO di 11 Polda dan 22 Polres Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai...

      • 21 Jan, 2026
    • Kapolri Launching Direktorat PPA PPO di 11 Polda...

      • 21 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id