Most Visited

  • Polrestabes Surabaya dan Ratusan Ojol Doa Bersama: Harmoni untuk Alm Affan Kurniawan

    • Admin News1
    • 01 Sep, 2025
  • Aksi Penyampaian Pendapat Mahasiswa Muhammadiyah di Mapolresta Sidoarjo Berlangsung Kondusif

    • Admin News1
    • 01 Sep, 2025
  • Patroli Skala Besar TNI-Polri untuk Jamin Rasa Aman dan Tertibkan Situasi

    • Admin News1
    • 01 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 01 Sep 2025
    • Home

    Polresta Sidoarjo Amankan 2 Pria yang Pamer Senpi Rakitan di Medsos

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 03, 2024
    • 1 min read
    Polresta Sidoarjo Amankan 2 Pria yang Pamer Senpi Rakitan di Medsos

    txtdariindonesia.id -

    SIDOARJO - Sempat beredar video empat orang pria sedang nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo pada Sabtu (31/8/2024) malam bulan yang lalu.


    Beberapa di antaranya memamerkan senjata api dengan amunisi di atas meja.


    Beredarnya video itu, Polisi segera bertindak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pria.


    "Menindaklanjuti video viral di media sosial pria pamerkan senjata api dan amunisinya di GOR Sidoarjo Bulan Agustus yang lalu, tim kami sudah mengamankan dua orang pria," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes.Pol. Christian Tobing, Rabu (2/10/2024).


    Dua orang itu adalah W, 55 tahun, asal dari Sidoarjo Kota dan S.S., 51 tahun, asal dari Gedangan.


    Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah melakukan penyitaan barang bukti dari S.S. berupa satu pucuk senjata api rakitan berjenis pistol revolver berikut 16 butir amunisi peluru tajam cal 5,56 mm, 2 butir amunisi peluru hampa dan 1 pucuk Airsoft Gun berjenis pistol berwarna hitam berisikan 8 peluru gotri. 


    Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa senjata api rakitan berjenis pistol revolver tersebut tanpa dilengkapi dengan surat ijin.


    Tersangka W (55) mengaku memiliki senjata sejak sekitar 7 tahun yang lalu.


    Ia mendapat senjata dari K dengan tujuan menyuruh untuk dijual, namun belum sempat terjual, K telah meninggal dunia.


    "Karena K meninggal, sehinggga W masih tetap menguasai senjata api illegal tersebut," kata Kombes.Pol. Christian Tobing.


    Sedangkan terkait dengan air soft gun ditemukan dalam sebuah tas warna hitam W pada tanggal 29 Agustus 2024 di Jalan Raya Lingkar Timur Sidoarjo.


    "Atas perbuatan kepemilikan senjata api tanpa ijin, pelaku dikenai ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951," kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 09, 2025

    Polrestabes Surabaya dan Ratusan Ojol Doa Bersama: Harmoni untuk Alm Affan Kurniawan

    • Admin News1
    • Mon 09, 2025

    Aksi Penyampaian Pendapat Mahasiswa Muhammadiyah di Mapolresta Sidoarjo Berlangsung Kondusif

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polrestabes Surabaya dan Ratusan Ojol Doa Bersama: Harmoni...

      • 01 Sep, 2025
    • Aksi Penyampaian Pendapat Mahasiswa Muhammadiyah di Mapolresta Sidoarjo...

      • 01 Sep, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id