Most Visited

  • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk 21 Unit Motor Diamankan

    • Admin News1
    • 21 Feb, 2026
  • Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

    • Admin News1
    • 21 Feb, 2026
  • Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

    • Admin News1
    • 21 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 22 Feb 2026
    • Home

    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 23, 2024
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

    txtdariindonesia.id -

    SURABAYA - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian. 


    Ketiganya, yang diketahui merupakan pemain lama, memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.


    Tersangka pertama, MC (49), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, berperan sebagai eksekutor. 


    MC sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2003 karena kasus pencurian besi. Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan beraksi di wilayah Banyu Urip Kidul.


    Kompol Teguh Setiawan Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa meskipun MC mengaku baru sekali melakukan curanmor, pihak kepolisian masih mendalami keterangannya. 


    Sementara itu, MR (51), yang bertugas sebagai perantara, merupakan residivis kasus pencurian di minimarket pada tahun 2021. 


    MR, warga Jalan Petemon Timur, Surabaya, telah menjual tiga sepeda motor curian ke penadah ST. 


    “Salah satu sepeda motor, Honda Beat, dijual seharga Rp 2,3 juta, dan uang hasil penjualan dibagi bersama dengan MC,”kata Kompol Teguh, Rabu (21/8).


    MC mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar biaya kos dan kebutuhan sekolah anaknya.


    ST alias KD, warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, berperan sebagai penadah. Ia mengaku menerima sepeda motor tanpa surat dan menjualnya kembali. 


    Jika sepeda motor tidak dapat digunakan, ST akan membongkar dan menjual komponen-komponennya secara terpisah. Ia juga mengakui telah tiga kali membeli sepeda motor dari MR.


    Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 02, 2026

    Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk 21 Unit Motor Diamankan

    • Admin News1
    • Sat 02, 2026

    Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk 21...

      • 21 Feb, 2026
    • Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan...

      • 21 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id