Most Visited

  • Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor

    • Admin News1
    • 16 Sep, 2025
  • Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 16 Sep, 2025
  • Literasi Digital Polres Bojonegoro Gandeng Warganet Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 16 Sep, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 16 Sep 2025
    • Home

    Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 10, 2024
    • 1 min read
    Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

    txtdariindonesia.id -

    Jakarta - Polri telah menangkap dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini.


    "Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024).


    Ade Ary menambahkan, bahwa Tim nantinya akan dijemput pada pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F.


    Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang tersangka tersebut berinisial MN dan DM. Keduanya memiliki peran yang berbeda.


    "Peran MN bertugas untuk menyetorkan list web dan uang. Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan," ujar Wira Satya.


    Sampai dengan saat ini, sebanyak 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.


    Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama yakni AK, AJ dan A bertugas dalam mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi. Polri juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.


    Tersangka AK sendiri diduga memiliki peranan yang penting. Dia diduga tak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun dapat membuka dan menutup blokir situs judi.


    Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 09, 2025

    Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT untuk Bantu Korban Banjir dan Longsor

    • Admin News1
    • Tue 09, 2025

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak AMK, Dua Tersangka Diamankan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke NTT untuk Bantu...

      • 16 Sep, 2025
    • Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat...

      • 16 Sep, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id