Most Visited

  • Polsek Tanggulangin Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan di Angkringan Tetap Berjalan Profesional dan Transparan

    • Admin News1
    • 26 Jul, 2026
  • Bupati Flores Timur Beserta Kapolres, Dandim, Ketua DPRD serta Kedua Kepala Desa Satukan Langkah Wujudkan Percepatan Perdamaian Dua Desa yang Berselisih

    • editor
    • 25 Jul, 2026
  • Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

    • Admin News1
    • 25 Jul, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 26 Jul 2026
    • Home

    Polsek Tanggulangin Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan di Angkringan Tetap Berjalan Profesional dan Transparan

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Jul 26, 2026
    • 2 min read
    Polsek Tanggulangin Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan di Angkringan Tetap Berjalan Profesional dan Transparan

    txtdariindonesia.id -

    Polsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo memastikan penanganan empat laporan polisi (LP) terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Angkringan Caca, Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


    Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang berkembang di sejumlah media mengenai penanganan perkara tersebut. Polsek Tanggulangin menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan asas kehati-hatian mengingat perkara ini merupakan kasus saling lapor antara para pihak.


    Kapolsek Tanggulangin Kompol Anggono Jaya menjelaskan, sejak awal pihaknya telah melakukan monitoring terhadap informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus mendalami fakta-fakta hukum di lapangan. Polisi juga telah menerima dan meregister empat laporan polisi yang seluruhnya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari, 18 April 2026.


    "Seluruh laporan kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan sehingga penyidik terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi agar penanganan perkara benar-benar objektif," ujar Kompol Anggono Jaya.


    Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa para pelapor maupun terlapor, menerima hasil Visum Et Repertum dari RS Bhayangkara Porong, serta masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang belum memberikan keterangan.


    Dalam proses penanganan perkara, Polsek Tanggulangin juga telah mengedepankan pendekatan restorative justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021. Untuk dua laporan polisi telah dilakukan mediasi, namun hingga saat ini para pihak masih meminta waktu untuk melakukan musyawarah lanjutan sehingga proses hukum tetap berjalan.


    Sementara itu, dua laporan polisi lainnya telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah para pihak mencapai kesepakatan damai pada 1 Juni 2026. Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan damai dan pencabutan laporan polisi sehingga penyidik akan mengajukan penghentian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.


    Selain itu, penyidik bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah melaksanakan gelar perkara guna menentukan arah penanganan perkara secara profesional dan akuntabel.


    Penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sekitar sepuluh saksi yang belum hadir, menggelar perkara lanjutan bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada seluruh pelapor sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.


    Kompol Anggono Jaya menegaskan bahwa tidak ada keberpihakan dalam penanganan perkara tersebut. Seluruh proses dilakukan berdasarkan alat bukti, fakta hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


    "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu utuh. Polsek Tanggulangin berkomitmen menangani setiap laporan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak tanpa memihak siapa pun," tegasnya.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 07, 2026

    Polsek Tanggulangin Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan di Angkringan Tetap Berjalan Profesional dan Transparan

    • editor
    • Sat 07, 2026

    Bupati Flores Timur Beserta Kapolres, Dandim, Ketua DPRD serta Kedua Kepala Desa Satukan Langkah Wujudkan...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Tanggulangin Tegaskan Penanganan Kasus Penganiayaan di Angkringan...

      • 26 Jul, 2026
    • Bupati Flores Timur Beserta Kapolres, Dandim, Ketua DPRD...

      • 25 Jul, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id