Most Visited

  • Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

    • Admin News1
    • 17 Apr, 2026
  • Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 17 Apr, 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

    • Admin News1
    • 17 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Friday, 17 Apr 2026
    • Home

    Problem Solving, Polisi RW Polres Lumajang Mediasi Dugaan Pencurian Gas LPG Terduga Pelaku Dibawah Umur

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Aug 05, 2023
    • 1 min read
    Problem Solving, Polisi RW Polres Lumajang Mediasi Dugaan Pencurian Gas LPG Terduga Pelaku Dibawah Umur

    txtdariindonesia.id -

    LUMAJANG -Tugas pokok dan fungsi Kepolisian, tak hanya dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga dapat memberikan penyelesaian terhadap masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat melalui problem solving. 


    Seperti yang sudah dilakukan oleh Polisi RW Polres Lumajang yang bertugas di Polsek Pasirian dalam menangani kasus dugaan pencurian sebuah Gas LPG 3 Kg.


    Kapolsek Pasirian, AKP Agus Sugiarto mengungkapkan bahwa anggota Polisi RW Polsek Pasirian memberikan solusi dalam kasus tersebut mengingat terduga pelakunya masih di bawah umur.


    “Terduga pelaku inisial RR (17), warga desa setempat ini masih di bawah umur dan korban sepakat diselesaikan di Omah Rembuk secara kekeluargaan,”ujar AKP Agus, Jumat (4/8).


    Penyelesaian permasalahan tersebut kata AKP Agus juga dihadiri oleh orang tua pelaku, dan korban Siti Khotimah dan warga setempat sebagai saksi.


    "Korban pencurian mengaku tidak akan melakukan tuntutan secara hukum terhadap para pelaku mengingat pelaku masih dibawah umur," ujar AKP Agus Sugiharto.


    Sementara itu dikomfirmasi terpisah, Kapolres Lumajang AKBP AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H membenarkan terkait penyelesaian kasus dugaan pencurian Gas LPG dengan restorative justice di Omah Rembuk.


    “Benar, tadi pak Kapolsek Pasirian sudah melaporkan terkait hal tersebut, dan persoalan dianggap selesai,”ujar AKBP Boy.


    Pihak Kepolisian kata AKBP Boy juga telah memberi pengarahan pada orang tua pelaku sehubungan dengan terjadinya pencurian tersebut.


    “Kami tekankan agar para orang tua selalu membimbing anaknya ke jalan yang benar serta awasi tingkah laku anak guna menghindari dari pergaulan bebas," pungkasnya. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Fri 04, 2026

    Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

    • Admin News1
    • Fri 04, 2026

    Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat...

      • 17 Apr, 2026
    • Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar...

      • 17 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id