Most Visited

  • Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Giat Belajar dan Cegah Perundungan

    • Admin 29
    • 15 Jul, 2025
  • Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

    • Admin News1
    • 15 Jul, 2025
  • Update Laka Laut di Pasuruan: Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim Kembali Berhasil Evakuasi 2 Korban Meninggal di Perairan Lekok

    • Admin News1
    • 15 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 15 Jul 2025
    • Home

    Propam Polresta Sidoarjo Tetap Proses Laporan Perselingkuhan dan KDRT Bripka JI

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 02, 2024
    • 1 min read
    Propam Polresta Sidoarjo Tetap Proses Laporan Perselingkuhan dan KDRT Bripka JI

    txtdariindonesia.id -

    Setelah mencapai kesepakatan damai pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 8 Maret 2024 atas laporan melakukan perselingkuhan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial NA, rumah tangga Bripka JI anggota Polresta Sidoarjo dengan WRS kembali kisruh.


    Kisruh rumah tangga Bripka JI dengan WRS ini kembali mencuat pada 4 Oktober 2024. Seperti dilaporkan WRS pada Propam Polresta Sidoarjo bahwa Bripka JI telah mengingkari kesepakatan janji dengan tetap melakukan perselingkuhan dan KDRT terhadap dirinya.


    Atas laporan yang disampaikan WRS, Propam Polresta Sidoarjo telah melakukan tindak lanjut langkah. Seperti disampaikan Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi, Jumat (1/11/2024), bahwa saat kejadian 4 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 Wib Paminal Propam Polresta Sidoarjo langsung mendatangi lokasi rumah yang ditempati pasangan selingkuh Bripka JI dan NA, termasuk memeriksa saksi-saksi dari pengurus RT dan keamanan setempat serta melakukan gelar perkara terkait kasus ini.


    "Sampai sekarang tetap kami proses dan periksa Bripka JI terkait laporan perselingkuhan dan KDRT terhadap istrinya WRS," ujar Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi.


    Si Propam Polresta Sidoarjo menurut keterangan Iptu Achmad Gusairi telah menerima pengaduan dari WRS pada 31 Oktober 2024 dan saat ini masih berproses. "Perkembangan terbaru yang dapat kami sampaikan, Bripka JI dan WRS malah saling lapor ke Satreskrim Polresta Sidoarjo," lanjutnya.


    WRS dan Bripka JI saling lapor pidana di Satreskrim Polresta Sidoarjo, WRS melaporkan Bripka JI dan NA perihal tindak pidana perzinahan serta Perselingkuhan, sedangkan 

    Bripka JI juga melaporkan WRS perihal KDRT.


    Iptu Achmad Gusairi menambahkan penjelasannya, terhadap Bripka JI anggota Polresta Sidoarjo sebelumnya pernah menjalani Sidang KKEP pada 8 Maret 2024 diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan NA, putusan sidang KKEP yang dijatuhkan kepada Bripka JI adalah mutasi demosi selama 2 tahun dan penempatan khusus selama 7 hari

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 07, 2025

    Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

    • Admin News1
    • Tue 07, 2025

    Update Laka Laut di Pasuruan: Tim SAR Ditpolairud Polda Jatim Kembali Berhasil Evakuasi 2 Korban...

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Giat...

      • 15 Jul, 2025
    • Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas...

      • 15 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id