Most Visited

  • Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    • Admin News1
    • 14 May, 2025
  • Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    • Admin News1
    • 14 May, 2025
  • Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    • Admin News1
    • 14 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 14 May 2025
    • Home

    Propam Polresta Sidoarjo Tetap Proses Laporan Perselingkuhan dan KDRT Bripka JI

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 02, 2024
    • 1 min read
    Propam Polresta Sidoarjo Tetap Proses Laporan Perselingkuhan dan KDRT Bripka JI

    txtdariindonesia.id -

    Setelah mencapai kesepakatan damai pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 8 Maret 2024 atas laporan melakukan perselingkuhan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial NA, rumah tangga Bripka JI anggota Polresta Sidoarjo dengan WRS kembali kisruh.


    Kisruh rumah tangga Bripka JI dengan WRS ini kembali mencuat pada 4 Oktober 2024. Seperti dilaporkan WRS pada Propam Polresta Sidoarjo bahwa Bripka JI telah mengingkari kesepakatan janji dengan tetap melakukan perselingkuhan dan KDRT terhadap dirinya.


    Atas laporan yang disampaikan WRS, Propam Polresta Sidoarjo telah melakukan tindak lanjut langkah. Seperti disampaikan Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi, Jumat (1/11/2024), bahwa saat kejadian 4 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 Wib Paminal Propam Polresta Sidoarjo langsung mendatangi lokasi rumah yang ditempati pasangan selingkuh Bripka JI dan NA, termasuk memeriksa saksi-saksi dari pengurus RT dan keamanan setempat serta melakukan gelar perkara terkait kasus ini.


    "Sampai sekarang tetap kami proses dan periksa Bripka JI terkait laporan perselingkuhan dan KDRT terhadap istrinya WRS," ujar Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi.


    Si Propam Polresta Sidoarjo menurut keterangan Iptu Achmad Gusairi telah menerima pengaduan dari WRS pada 31 Oktober 2024 dan saat ini masih berproses. "Perkembangan terbaru yang dapat kami sampaikan, Bripka JI dan WRS malah saling lapor ke Satreskrim Polresta Sidoarjo," lanjutnya.


    WRS dan Bripka JI saling lapor pidana di Satreskrim Polresta Sidoarjo, WRS melaporkan Bripka JI dan NA perihal tindak pidana perzinahan serta Perselingkuhan, sedangkan 

    Bripka JI juga melaporkan WRS perihal KDRT.


    Iptu Achmad Gusairi menambahkan penjelasannya, terhadap Bripka JI anggota Polresta Sidoarjo sebelumnya pernah menjalani Sidang KKEP pada 8 Maret 2024 diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan NA, putusan sidang KKEP yang dijatuhkan kepada Bripka JI adalah mutasi demosi selama 2 tahun dan penempatan khusus selama 7 hari

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Wed 05, 2025

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    • Admin News1
    • Wed 05, 2025

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani...

      • 14 May, 2025
    • Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27...

      • 14 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id