Most Visited

  • Sinergi Tiga Pilar, Polres Madiun Kota Kerja Bakti di Lokasi Dapur MBG Dukung Program Nasional

    • Admin News1
    • 16 Jul, 2025
  • Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

    • Admin News1
    • 16 Jul, 2025
  • Kapolsek Sukodono Beri Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar SMPN 1 Sukodono

    • Admin 29
    • 16 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Wednesday, 16 Jul 2025
    • Home

    Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 26, 2023
    • 1 min read
    Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

    txtdariindonesia.id -


    Berbagai upaya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dengan cara modifikasi kendaraan pengangkutan masih saja terjadi. Seperti kembali berhasil diungkap di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di wilayah Waru, Sidoarjo, kejadian pada (21/10/2023).


    Bermula adanya laporan dari masyarakat, adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Waru. Tim Satgas Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Satreskrim Polresta Sidoarjo menjumpai satu mobil box L300 warna hitam di salah satu SPBU Waru, Sidoarjo, pada Sabtu (21/10/2023) malam.


    “Setelah di cek anggota, di dalam mobil box L300 ada dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter yang salah satunya telah terisi 900 Liter BBM bersubsidi jenis Bio Solar. W.R.K., Pengemudi mobil diamankan anggota. Ia mengaku disuruh S majikannya dan mendapatkan upah Rp. 500 ribu untuk setiap 1.000 liter yang berhasil dibelinya,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (26/10/2023) pada wartawan.


    Bahwa dalam setiap melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar di beberapa SPBU W.R.K asal Gayamsari, Kota Semarang, mengganti plat nomor dan Barcode My Pertamina. Dengan tujuan untuk memanipulasi batas maksimal pembelian BBM Jenis Bio Solar Subisidi di tiap-tiap SPBU.


    “Selain memanipulasi plat nomor kendaraan dan barcode aplikasi My Pertamina. Mobil box yang dibawa tersangka, sudah dimodifikasi dengan menempatkan dua tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter,” katanya.


    Ancaman hukuman terhadap tersangka, sesuai Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja  sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sinergi Tiga Pilar, Polres Madiun Kota Kerja Bakti...

      • 16 Jul, 2025
    • Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim...

      • 16 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com
    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id