Most Visited

  • Polres Kediri Bangun Sumur Bor Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Belor

    • Admin News1
    • 12 Jan, 2026
  • Gunakan Nusantara Standar Test SMA Kemala Taruna Bhayangkara Saring 14.582 Peserta Jadi 180 Siswa Terpilih

    • Admin News1
    • 12 Jan, 2026
  • Seleksi Ketat SMA Kemala Taruna Bhayangkara 14.582 Pelajar Berebut 180 Kursi

    • Admin News1
    • 12 Jan, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 12 Jan 2026
    • Home

    Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba Selama September Hingga Pertengahan Oktober 2025

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 21, 2025
    • 1 min read
    Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba Selama September Hingga Pertengahan Oktober 2025

    txtdariindonesia.id -

    Selama periode September sampai dengan 18 Oktober 2025, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 65 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 76 tersangka diamankan.


    Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang bersama Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono pada wartawan, Selasa (21/10/2025) di Mapolresta Sidoarjo.


    "73 tersangka pria dan 3 tersangka perempuan yang kami amankan dari total 65 kasus narkoba selama September sampai 18 Oktober 2025. Untuk barang bukti antara lain, 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi dan 3.804 butir pil koplo. Hasil ini sama saja kita telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,8 miliar," jelas Kompol Riki Donaire Piliang.


    Dari 65 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut, ada sembilan kasus menonjol yang diungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Beberapa diantaranya Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 322 /X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA

    JATIM, tanggal 4 Oktober 2025 (BB Sabu : 242,26 gram). Laporan Polisi Nomor : LP/A/309/IX/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA SIDOARJO/POLDA

    JATIM, Tanggal 17 September 2025 (BB Sabu : 308,1 gram) serta sejumlah kasus lainnya.


    Terhadap para tersangka yang diamankan, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) :

    Pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6

    (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum

    sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).


    Pada kesempatan ini, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat dihimbau untuk turut serta membantu tugas kepolisian dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Kediri Bangun Sumur Bor Bantu Kebutuhan Air...

      • 12 Jan, 2026
    • Gunakan Nusantara Standar Test SMA Kemala Taruna Bhayangkara...

      • 12 Jan, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id