Most Visited

  • Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026
  • Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    • Admin News1
    • 30 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Thursday, 30 Apr 2026
    • Home

    Terlilit Hutang Pinjol, Nekat Bobol Mesin ATM

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 19, 2023
    • 1 min read
    Terlilit Hutang Pinjol, Nekat Bobol Mesin ATM

    txtdariindonesia.id -

    Sepasang kekasih DAS, 25 tahun dan pacarnya MR, 22 tahun, kepergok warga dan ditangkap polisi yang sedang berpatroli karena sedang membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian, Sidoarjo, pada 4 Oktober 2023 pukul 3 pagi.


    Dihadapan polisi, DAS yang tidak bekerja mengaku sedang terlilit hutan pinjaman online (pinjol) sekitar Rp. 20 juta. Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain game judi online.


    Karena dikejar tagihan hutang pinjol, DAS memiliki ide untuk membobol brankas mesin ATM yang ia pelajari dari youtube. Yakni dengan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya. Lalu kamera CCTV di dalam ruang ATM di pilox hitam.


    “Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar TKP. Keduanya dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo, namun dua lokasi target sasarannya gagal. Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (19/10/2023).


    Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

    • Admin News1
    • Thu 04, 2026

    Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko Polkam Evaluasi Pengamanan Obvitnas

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polresta Sidoarjo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi...

      • 30 Apr, 2026
    • Perkuat Keamanan Aset Negara, Baharkam Polri dan Kemenko...

      • 30 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id