txtdariindonesia.id -
Polsek Wonoayu Polresta Sidoarjo menerima laporan penemuan seorang anak laki-laki yang diketahui bernama MPA, berusia sekitar enam tahun, pada Sabtu (29/11/2025) pagi. Anak tersebut awalnya ditemukan warga di wilayah Desa Pagerngumbuk dan diketahui bukan merupakan warga setempat.
Menurut keterangan pihak Kepolisian, penyerahan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh MI, Kaur Kesra Desa Pagerngumbuk, bersama warga lainnya, N. Keduanya membawa sang anak ke SPKT Polsek Wonoayu agar segera mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Anak laki-laki tersebut memiliki ciri-ciri rambut lurus dan mengenakan baju muslim berwarna hijau muda. Ia mengaku sebagai putra dari seorang perempuan bernama F, warga Desa Wonokasian.
Dalam proses penyerahan, hadir pula seorang saksi, AR, warga Desa Pagerngumbuk.
Kapolsek Wonoayu Polresta Sidoarjo AKP Krisna Hadi Widyanto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan cepat sesuai prosedur.
"Setelah menerima laporan, kami segera mendata identitas anak dan para warga yang menyerahkan, mencari saksi, serta menyebarkan informasi melalui grup WhatsApp warga agar pihak keluarga bisa segera mengetahui," ujar Kapolsek Wonoayu AKP Krisna Hadi Widyanto.
Proses pencarian keluarga berjalan cepat. Sekitar pukul 09.00 WIB, anak tersebut dijemput oleh seorang kerabat keluarga bernama AF, warga Desa Pagerngumbuk, yang datang mewakili orang tuanya yang sedang bekerja.
Kapolsek Wonoayu mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sigap melapor dan menyerahkan anak tersebut kepada pihak berwenang.
"Kami berterima kasih kepada warga yang telah peduli dan segera mengamankan anak ini. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan bersama," tegasnya.
Saat ini, anak tersebut telah kembali dalam pengawasan pihak keluarga. Polsek Wonoayu memastikan situasi kondusif dan tetap mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau bila membutuhkan perhatian dan bantuan pihak Kepolisian.