Most Visited

  • Polisi Ungkap Penyebab Pria Bunuh Wanita Open BO di Hotel Sidoarjo

    • Admin News1
    • 18 Nov, 2025
  • Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2025 Fatalitas Kecelakaan di Jatim Nihil

    • Admin News1
    • 18 Nov, 2025
  • Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

    • Admin News1
    • 18 Nov, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 18 Nov 2025
    • Home
    • Polisi Ungkap Penyebab Pria Bunuh Wanita Open BO di Hotel Sidoarjo

    Polisi Ungkap Penyebab Pria Bunuh Wanita Open BO di Hotel Sidoarjo

    Nasional Sidoarjo Jatim Kepolisian
    • Admin News1
    • Nov 18, 2025
    • 1 min read
    Polisi Ungkap Penyebab Pria Bunuh Wanita Open BO di Hotel Sidoarjo

    txtdariindonesia.id -

    Panik ditagih karena tidak membawa uang, usai berhubungan badan dengan S.S., wanita 32 tahun, asal Subang, Jawa Barat di sebuah hotel wilayah Gedangan, Sidoarjo, pada 14 November 2025 malam, F, pria 27 tahun asal Kota Malang tega menghabisi nyawa korban yang di Open BO lewat MiChat.


    "Pelaku dengan korban telah melakukan kesepakatan Open BO dalam aplikasi MiChat. Disepakati bertemu di salah satu hotel di Gedangan Sidoarjo, kemudian untuk tiga kali berhubungan badan dalam kesepakatan mereka," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).


    Lanjut Kapolresta Sidoarjo menyampaikan, bahwa di saat melakukan hubungan badan ketiga, tersangka F kebingungan karena tidak membawa uang, hingga timbul niat mencekik korban menggunakan tangan kanan, tersangka membekap menggunakan bantal dengan tangan kiri, dan perbuatan tersebut dilakukan selama 10 menit sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri lalu tidak bergerak lagi. 


    Setelah mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri, tersangka langsung memakai baju dan hendak keluar kamar untuk melarikan diri. Namun saat itu datang teman korban akan

    menjemput korban, mengingat jam Open BO sudah habis.


    "Namun dikarenakan saat itu

    yang bersangkutan sudah terlanjur melihat korban, di atas ranjang dalam kondisi tidak sadarkan diri dan wajah tertutup oleh bantal warna putih, selanjutnya saksi atau teman korban

    tersebut berteriak minta tolong kepada petugas hotel. Sehingga tersangka F berhasil diamankan di lokasi oleh keamanan hotel dan Polisi," imbuh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.


    Terkait perbuatan yang dilakukan tersangka yang telah sengaja menghilangkan jiwa orang lain, diancam dengan pidana

    penjara paling lama lima belas tahun sebagaimana dalam Pasa 338 KUHP.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polisi Ungkap Penyebab Pria Bunuh Wanita Open BO...

      • 18 Nov, 2025
    • Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2025 Fatalitas Kecelakaan...

      • 18 Nov, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id