Most Visited

  • Polsek Tanggulangin Optimalkan Pengelolaan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin News1
    • 07 Apr, 2026
  • Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026

    • Admin News1
    • 07 Apr, 2026
  • Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

    • Admin News1
    • 07 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 07 Apr 2026
    • Home
    • Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

    Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Apr 07, 2026
    • 1 min read
    Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang

    txtdariindonesia.id -

    MALANG - Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. 


    Seorang pria berinisial EP (23), warga Kecamatan Lawang, diamankan di rumahnya dengan puluhan paket sabu siap edar.


    Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita total 21 poket sabu dengan berat bersih mencapai 4,97 gram. 


    Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.


    Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.


    “Berawal dari laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah di wilayah Lawang berikut barang bukti sabu siap edar,” ujar AKP Bambang, Senin (6/4/2026).


    AKP Bambang menjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu (1/4/2026). 


    Penindakan dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.


    “Penangkapan dilakukan pada malam hari setelah anggota memastikan keberadaan tersangka,” jelas AKP Bambang.


    Dalam praktiknya, tersangka diduga menjual setiap paket sabu dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu. 


    Dari penjualan tersebut, pelaku memperoleh keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per paket.


    AKP Bambang menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang memasarkan sabu di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.


    “Tersangka mengaku menjual sabu dengan sistem paket kecil untuk memudahkan peredaran, dan dari setiap transaksi ia mendapatkan keuntungan pribadi,” imbuhnya.


    Saat ini, Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram tersebut.


    “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman minimal lima tahun penjara. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Polsek Tanggulangin Optimalkan Pengelolaan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    • Admin News1
    • Tue 04, 2026

    Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polsek Tanggulangin Optimalkan Pengelolaan Lahan Jagung Dukung Ketahanan...

      • 07 Apr, 2026
    • Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen...

      • 07 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id