Most Visited

  • Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

    • Admin News1
    • 09 Mar, 2026
  • Polresta Malang Kota Perkuat Strategi Cegah Kepadatan dan Jaga Kondusifitas Idul Fitri

    • Admin News1
    • 09 Mar, 2026
  • Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta

    • Admin News1
    • 09 Mar, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 09 Mar 2026
    • Home
    • Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta

    Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Mar 09, 2026
    • 1 min read
    Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar  Sabu Senilai 126 juta

    txtdariindonesia.id -

    MOJOKERTO - Polres Mojokerto Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.


    Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto di sebuah gudang rumah yang berada di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan Dua orang tersangka, yakni IF (31) dan RKH (39) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.


    Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 84,3 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan barang bukti pendukung lainnya.


    Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.


    "Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84,3 gram senilai 126 juta," kata AKP Eriek , Senin (9/3/26).


    Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasny termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.


    Diketahui, narkotika tersebut diduga berasal dari seseorang dengan inisial "C" yang saat ini berstatus DPO. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Mon 03, 2026

    Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

    • Admin News1
    • Mon 03, 2026

    Polresta Malang Kota Perkuat Strategi Cegah Kepadatan dan Jaga Kondusifitas Idul Fitri

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy...

      • 09 Mar, 2026
    • Polresta Malang Kota Perkuat Strategi Cegah Kepadatan dan...

      • 09 Mar, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id