Most Visited

  • Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

    • Admin News1
    • 08 Feb, 2026
  • Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting

    • Admin News1
    • 08 Feb, 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke 549 Sunan Ampel

    • Admin News1
    • 08 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Sunday, 08 Feb 2026
    • Home
    • Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

    Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 08, 2026
    • 2 min read
    Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

    txtdariindonesia.id -

    NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi ilegal.


    Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dari Kabupaten Lamongan menuju wilayah Kabupaten Ngawi. 


    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menghentikan satu unit truk Mitsubishi warna kuning putih dengan nomor Polisi S-8689-JE.


    Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska tanpa dilengkapi dokumen resmi. 


    Pengemudi beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Ngawi Polda Jatim guna proses penyidikan lebih lanjut.


    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa: 100 sak atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska, 100 sak atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea,1 unit kendaraan truk sebagai pengangkut dan beberapa barang bukti lainnya.


    Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui para tersangka menjual pupuk bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


    Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan serta melindungi hak petani.


    “Pengungkapan kasus peredaran pupuk bersubsidi ilegal ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberantas praktik penyalahgunaan distribusi pupuk yang sangat merugikan petani dan negara," terangnya, Minggu (8/2/26).


    Ia menegaskan, pupuk bersubsidi seharusnya diterima oleh petani yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.


    "Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat," tegas Kompol Rizki.


    Wakapolres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penimbunan maupun penjualan pupuk bersubsidi di atas HET,” pungkasnya.


    Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi bersama anggotanya yang dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Ngawi–Bojonegoro, wilayah Kecamatan/Kabupaten Ngawi.


    Dari pengungkapan ini, penyidik Satreskrim Polres Ngawi Polda menetapkan 6 tersangka.


    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 Jo Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Jo Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025, serta Pasal 110 Jo Pasal 35 ayat (2) Jo Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sun 02, 2026

    Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

    • Admin News1
    • Sun 02, 2026

    Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

      • 08 Feb, 2026
    • Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau...

      • 08 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id