Most Visited

  • Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lima Orang Ditetapkan Tersangka

    • Admin News1
    • 17 Feb, 2026
  • Gerakan Indonesia ASRI Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu

    • Admin News1
    • 17 Feb, 2026
  • Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

    • Admin News1
    • 17 Feb, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 17 Feb 2026
    • Home
    • Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lima Orang Ditetapkan Tersangka

    Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lima Orang Ditetapkan Tersangka

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Feb 17, 2026
    • 2 min read
    Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lima Orang Ditetapkan Tersangka

    txtdariindonesia.id -

    SUMENEP - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep. 


    Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.


    "Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep," kata AKBP Anang, Selasa (17/2/26).


    Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim melakukan tangkap tangan terhadap Tiga orang laki-laki berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.


    Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, serta satu unit mobil pikap lainnya yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong. 


    "Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan," terang AKBP Anang.


    Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa BBM subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain yang kemudian diketahui berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z.. 


    Berdasarkan gelar perkara dan didukung alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelima orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.


    Penyidik juga menemukan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.


    Kapolres Sumenep menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.


    Ia juga menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. 


    "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang.


    Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.


    Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna proses hukum lebih lanjut. 


    Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 02, 2026

    Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lima Orang Ditetapkan Tersangka

    • Admin News1
    • Tue 02, 2026

    Gerakan Indonesia ASRI Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lima...

      • 17 Feb, 2026
    • Gerakan Indonesia ASRI Polres Magetan Gelar Korve di...

      • 17 Feb, 2026

    © 2026 All right reserved by txtdariindonesia.id