Most Visited

  • Sinergi Polresta Malang Kota Bersama Ojol Komitmen Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • 25 Oct, 2025
  • Mahfud MD Apresiasi Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba oleh Polri di 2025

    • Admin News1
    • 25 Oct, 2025
  • Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

    • Admin News1
    • 25 Oct, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Saturday, 25 Oct 2025
    • Home
    • Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

    Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Oct 25, 2025
    • 1 min read
    Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

    txtdariindonesia.id -

    DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengapresiasi pengungkapan 38 ribu kasus dan penyitaan terhadap 197 ton narkoba yang dilakukan Polri sepanjang Januari-Oktober 2025.


    Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat mengatakan, pengungkapan ribuan kasus dengan tersangka lebih dari 51 ribu tersebut bukan sebagai temuan yang secara kebetulan.


    "Tapi dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi, karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi," kata Henry kepada wartawan, Sabtu 25 Oktober 2025.


    Henry menuturkan, dengan disitanya narkoba dengan jumlah hampir 200 ton tersebut, artinya telah memutus peredaran gelapnya sehingga tidak sampai ke tangan pengguna, baik pemula maupun pecandu.


    "Hal itu berarti telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa," ujarnya.


    Ia pun berharap, dalam pengungkapan kasus ini tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tapi membongkar serta melumpuhkan sindikat hingga ke akarnya.


    Lebih lanjut, ia pun meminta pelaku yang masih dalam kategori anak diperlakukan sebagai korban dan tidak dihukum, namun dilakukan rehabilitasi.


    "Pengguna meskipun menurut undang-undang adalah pelaku kejahatan narkoba, tapi saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa," katanya.


    Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.


    Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.


    “Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Sat 10, 2025

    Sinergi Polresta Malang Kota Bersama Ojol Komitmen Jaga Kamtibmas

    • Admin News1
    • Sat 10, 2025

    Mahfud MD Apresiasi Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba oleh Polri di 2025

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Latest News

    • Sinergi Polresta Malang Kota Bersama Ojol Komitmen Jaga...

      • 25 Oct, 2025
    • Mahfud MD Apresiasi Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba...

      • 25 Oct, 2025

    © 2025 All right reserved by txtdariindonesia.id