txtdariindonesia.id -
Polsek Waru Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya arena judi sabung ayam yang viral di media sosial. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Polsek Waru bersama anggota Babinsa Koramil Waru dan perangkat Desa Berbek mendatangi lokasi yang dilaporkan berada di halaman rumah milik Deni Setiawan, Jalan Kusuma, Desa Berbek, RT 03/RW 05, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Waru bersama enam personel opsnal. Petugas melakukan pengecekan lokasi, serta membongkar lampu penerangan yang sebelumnya digunakan untuk mendukung aktivitas arena sabung ayam tersebut.
Dari hasil pengecekan, pemilik lokasi, DS., menyampaikan kepada petugas bahwa arena sabung ayam tersebut telah dibongkar secara mandiri pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB. Pembongkaran dilakukan setelah keberadaan arena tersebut ramai diberitakan dan viral di media sosial.
Petugas bersama perangkat desa kemudian membersihkan sisa-sisa arena sabung ayam yang masih berada di lokasi. Sisa material arena tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar untuk memastikan lokasi tidak kembali digunakan sebagai arena sabung ayam.
Selain melakukan pembongkaran dan pembersihan, petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik lokasi agar tidak menyediakan maupun memfasilitasi tempat untuk kegiatan sabung ayam, terlebih apabila berkaitan dengan perjudian.
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas. "Langkah preventif dan sinergitas bersama TNI, pemerintah desa serta masyarakat diharapkan dapat mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian dan menjaga wilayah Waru tetap aman serta kondusif," katanya.