txtdariindonesia.id -
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen. Pol. Agus Suryonugroho mengapresiasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Salah satunya yang telah berjalan di wilayah Polda Jawa Timur. Disampaikannya pada konferensi pers ETLE Jawa Timur di Polresta Sidoarjo, Senin (20/10/2025).
"Kami tidak akan bangga melakukan penegakan hukum. Tetapi kami mengharapkan seluruh pengguna jalan untuk patuh dan disiplin dengan dirinya sendiri. Apalagi Korlantas Polri saat ini sedang melakukan revitalisasi pada proses pelayanan penegakan hukum. Salah satunya adalah penerapan ETLE secara nasional yang sudah berjalan," jelas Irjen. Pol. Agus Suryonugroho.
Lebih lanjut, Penerapan ETLE pada tahun 2025 di wilayah Polda Jawa Timur ter-capture 4.526 atau ada kenaikan 307 persen. Namun saat ini jumlah kamera ETLE di Jatim masih kurang, dari jumlah 216 kamera ditargetkan pada tahun 2026 nanti menjadi 1.000 kamera ETLE.
Sehingga optimisme Korlantas Polri terhadap revitalisasi digital pada penegakan hukum melalui ETLE dapat tercapai sebanyak 95 persen dan yang 5 persen adalah dilakukan tilang manual.
Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, Polisi akan mengedepankan pola preventif, humanis dan edukatif ke masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas. Sehingga diharapkan dapat mewujudkan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.
"Jawa Timur masuk tiga besar wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi. Karena itu, kami berharap revitalisasi ETLE bisa mendorong kedisiplinan masyarakat demi keselamatan bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses penegakan hukum melalui ETLE kini telah terintegrasi secara digital mulai dari rekap evidence, validasi, pengiriman notifikasi hingga pembayaran denda.
Notifikasi pelanggaran dikirim secara otomatis, baik melalui WhatsApp chatbot, dokumen digital, maupun surat manual, tergantung kondisi teknis di lapangan.
"Semuanya sudah digital. Kalau gambarnya belum jelas, akan divalidasi ulang. Kalau sudah valid, langsung terkirim ke pelanggar. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas sistem ETLE nasional," pungkasnya.